
batampos – Komitmen menjaga stabilitas harga beras di Batam terus ditindaklanjuti Polda Kepri. Usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama distributor beras beberapa waktu lalu, Ditreskrimsus Polda Kepri kembali turun langsung melakukan pengecekan harga di lapangan, Selasa (26/8).
Pengecekan dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Kepri dengan menyasar sejumlah pasar modern maupun tradisional. Lokasi yang didatangi antara lain Supermarket Halimah Summerland, Pasar Tradisional Summerland Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa, serta Pasar Belakangpadang.
Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, mengatakan dari hasil pengecekan, harga beras di Batam masih berada di bawah harga eceran tertinggi (HET). Stok yang tersedia di pasar modern dan tradisional juga dipastikan mencukupi.
“Secara umum harga beras di Batam terkendali dan masih di bawah HET. Ketersediaan barang aman, tidak ada kelangkaan,” kata Ruslaeni.
Meski begitu, lanjutnya, terdapat sedikit perbedaan harga di Kecamatan Belakangpadang. Kondisi geografis serta biaya distribusi membuat harga beras di sana relatif lebih tinggi dibandingkan wilayah Batam daratan.
“Hanya faktor ongkos angkut yang membuat harga sedikit berbeda, tetapi stok tetap tersedia dan aman,” jelasnya.
Ruslaeni menegaskan, langkah pengawasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari MoU dengan distributor beras. Tujuannya untuk memastikan tidak ada permainan harga dan menjaga agar kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau.
“Beras adalah kebutuhan utama masyarakat. Dengan adanya MoU, distributor berkomitmen menjaga harga tetap sesuai ketentuan. Kami dari kepolisian mengawasi langsung di lapangan,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak khawatir akan isu kelangkaan maupun kenaikan harga beras. Menurutnya, distribusi masih berjalan lancar dan stok beras untuk Batam cukup tersedia. “Masyarakat jangan panik, beli sesuai kebutuhan saja,” pungkas Ruslaeni. (*)
Reporter: Yashinta



