Rabu, 27 November 2024
spot_img

Polda Kepri Pastikan Kasus Dugaan Penggelapan Sertifikat Ruko Tetap Berjalan

Berita Terkait

spot_img

 

batampos – Polda Kepri menanggapi unggahan foto tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) Thedy Johanis bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun. Foto tersebut diunggah pada akun Instagram tjohanis_4. Diketahui bersangkutan masih dalam daftar DPO dalam kasus penggelapan sertifikat unit ruko oleh PT Jaya Putra Kundur (JPK) yang tengah di tangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.


Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan foto tersebut diambil pada saat momen Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun baru dilantik.

“Dimana kegiatan terebut saat ramah tamah bersama para tamu undangan lainnya yang hadir, dan sebelum kejadian kasus dari Thedy Johanis, yang kini bersangkutan masih dalam proses pencarian Ditreskrimsus Polda Kepri,”ujarnya, Kepada Batam Pos , Rabu (9/8).

Terpisah, hal senada juga disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, kasus ini masih ditangani dan Thedy Johanis masih berstatus DPO.

“Perkembangannya kami telah memeriksa tiga orang saksi yang dimintai keterangan salah satunya itu Humas PT JPK,” ujarnya saat dihubungi.

Dalam keterangan yang diberikan oleh saksi tersebut bahwa yang bersangkutan pada berkomunikasi dengan tersangka Thedy dari 27 sampai 30 Juni ketika berada di Singapura.

“Jadi peran ketiga saksi ini masih pendalaman penyidik tentang keterkaitan dengan DPO tersangka Thedy Johanis,” ujarnya.

Nasriadi mengimbau kepada masyarakat jangan mencoba membantu ataupun memfasilitasi DPO tersangka Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Karena akan dijerat Pasal 221 ayat (1) dan dua KUHP diatur tentang perbuatan menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau memberikan pertolongan kepada pelaku untuk menghindari penyidikan,” katadia.

Nasriadi menegaskan tidak ada intervensi dari pihak lain dalam kasus tersebut. Kasus ini tetap dituntaskan segera mungkin.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan nya, dan Kapolda Kepri juga menaruh atensi untuk menahan segera Thedy Johanis,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update