Minggu, 10 November 2024

Polda Kepri Razia 10 Tempat Hiburan Malam di Batam

Berita Terkait

spot_img
Personel Polda Kepri saat melakukan razia dan memeriksa barang bawaan pengunjung di salah satu THM di Kota Batam. Foto: Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Nagoya, Sabtu (6/5) malam. Razia yang berlangsung selama dua malam itu menyasar ke 10 lokasi.

“Kegiatan ini merupakan surat petintah dari Kapolda Kepri,” ujar KBO Dit Resnarkoba Polda Kepri, Kompol Felix usai razia.

Ia menjelaskan, razia ini dengan sasaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kemudian obat-obatan berbahaya, dan minuman alkohol tanpa izin usaha.

Baca Juga: BU SPAM Bersama Ditpam BP Batam Tertibkan Kegiatan dan Bangunan Ilegal di Sekitar Waduk

“Sejauh ini belum ditemukan adanya pelanggaran,” katanya.

Pantauan saat razia, petugas memeriksa barang bawaan para pengunjung THM. Kemudian melakukan tes urin kepada pengunjung yang diduga mengkonsumsi narkotika.

“Kegiatan ini akan kita lakukan rutin. Tentunya dengan mendatangi seluruh THM,” tutupnya.

Baca Juga: Kapal Ferry MV Queen Star 2 Rute Singapura-Batam Terbakar di Tengah Laut

Berikut daftar THM yang dirazia Polda Kepri:

1. Dragon Pub & KTV
2. Square Club & KTV
3. Morena Pub & KTV
4. K2 KTV
5. Boombastic Pub & KTV
6. Galaxy KTV & Pub
7. M-One
8. M-Two
9. Blue Fire
10. Biliard Centre.

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update