Minggu, 8 September 2024
spot_img

Polda Kepri Tangkap Selebgram Batam yang Diduga Promosikan Judi di Akun Medsosnya

Berita Terkait

spot_img
slebgram judi
Polda Kepri memberikan keterangan oers terkait pengungkapan seorang Selegram yang diduga memromosikan judi online di Mapolda Kepri, Senin (15/7). F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos –   Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menangkap selebgram Batam, Sp. Melalui akun instagramnya @ ste***, Sp mempromosikan salah satu situs judi.

Akun milik Sp tersebut, mengunggah tautan untuk menuju ke situs judi. “Sehingga setiap mengklik tautan, akan dialihkan ke situs (judi),” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Ade Kuncoro.

Ia mengatakan, pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kepri. Saat patroli tersebut, petugas kepolisian menemukan akun instagram dengan nama akun @ ste***** yang mempromosikan situs perjudian.

“Petugas melakukan profiling dan mengetahui bahwa akun itu milik pelaku. Dengan informasi mengenai lokasi pemilik akun, tim bergerak menuju kawasan Tunas Regency, Sagulung, Kota Batam,” ucap Ade.

Ade mengatakan, pelaku adalah seorang selebgram. Pelaku menerima direct message (dm) instagram, yang mengajak untuk promosi situs perjudian. Dalam pesan tersebut, pelaku ditawarkan kerjasama dengan imbalan tertentu. (*)

Reporter : Fiska Juanda

spot_img
spot_img

Update