
batampos – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dermaga utara Pelabuhan Batuampar yang dikelola Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hingga kini, puluhan saksi telah diperiksa sejak Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan proses penyidikan tetap berjalan intensif, dan hasil konfirmasinya dengan Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan presisi.
“Proses penyidikan masih berlanjut. Kami berkomitmen untuk membuktikan kasus ini secara tuntas,” ujar Silvester, Selasa (8/4).
Menurutnya, pada akhir Maret 2025, lebih dari 50 orang saksi telah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap sebelum penyidik mengarah pada pihak-pihak yang memiliki keterkaitan lebih jauh, termasuk mantan pejabat BP Batam.
“Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi. Untuk mengarah ke eks pejabat BP Batam, kami harus menyelesaikan tahapan ini lebih dulu,” jelas Silvester.
SPDP yang telah dikirimkan ke Kejati Kepri mencantumkan tujuh nama terlapor. Namun, belum ada nama mantan pejabat BP Batam dalam daftar tersebut.
Ketujuh terlapor yang saat ini masih berstatus diperiksa adalah AM (PNS BP Batam), IAM (wiraswasta), IMS (wiraswasta), ASA (wiraswasta), AH (pengusaha), IS (karyawan BUMN), dan NVU (wiraswasta).
Silvester menambahkan, penyelidikan ini bermula dari laporan masyarakat terkait kegiatan revitalisasi dermaga, khususnya dalam pengerukan yang diduga tidak sesuai rencana.
Untuk memperkuat pembuktian, penyidik akan menunjuk ahli independen guna melakukan audit teknis usai libur Idulfitri.
“Ada indikasi kuat bahwa pengerjaan pengerukan tidak sesuai dengan perencanaan awal. Kami sudah siapkan ahli untuk melakukan audit lebih mendalam,” ujarnya.
Sementara itu, estimasi kerugian negara masih dalam proses perhitungan lebih lanjut. Polda Kepri menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini dan menindak semua pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum yang berlaku. (*)
Reporter: Aziz Maulana



