Kamis, 19 September 2024
spot_img

Polda Kepri Ungkap 19 Kasus Narkoba, Tangkap 25 Tersangka

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Pengungkapan dan Pemusnahan Narkotika 1 F Cecep Mulyana
Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono, , bersama BNN Kepri, Kejaksaan , Bea Cukai dan intansi terkait memberikan keterangan pengungkapan tindak pidana narkotikan dan pemusnahan barang bukyi narkotika pada rilis di Mapolda Kepri, Selasa (30/7). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dalam sebulan ini berhasil mengungkap 19 kasus narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, dan Lysergic Acid Diethylamide (LSD). Dari seluruh kasus ini, polisi menangkap 25 tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 13,4 kg sabu, 1,08 kg ganja, 34 butir ekstasi, serta 0,30 gram LSD.



Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan kasus tersebut ditangani periode Juni-Juli.

“Dari seluruh kasus, ada lima kasus menonjol. Tiga kasus kita ungkap, 1 kasus kerjasama dengan Satresnarkoba Polres Anambas, serta kerjasama Bea Cukai Batam dan AVSEC Bandara Hang Nadim Batam,” ujarnya.

Kasus pertama polisi menangjap Herli di Pantai, Nongsa. Dari tangan kurir ini, polisi menyita 4,9 kilogram sabu. Pelaku bertugas menjemput barang haram tersebut ke Malaysia.

Kemudian Ditresnarkoba Polda Kepri dan Polres Anambas menangkap Ahmad Muniri di kabupaten Anambas. Dari tangan pelaku polisi menyita 6,2 kilogram sabu asal Malaysia yang disimpan di dalam kotak susu.

“Modusnya mengambil dari WN Malaysia yang saat ini DPO. Pelaku akan membawanya menggunakan Kapal Pelni tujuan ke Batam,” katanya.

Kasus ketiga pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam. Petugas menangkap 3 pelaku, yakni Zulkifli, Saiful, dan Suratmin. Mereka ditangkap di Bandara Hang Nadim dengan barang bukti 956,75 gram sabu.

“Modus operandi yang digunakan adalah penyelundupan sabu dari Batam ke Balikpapan dengan cara menyembunyikannya dalam dubur dan celana dalam,” ungkapnya.

Tidar menambahkan penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Kepri dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

“Kegiatan ini juga mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” tutupnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img
spot_img

Update