Rabu, 15 Mei 2024
spot_img

Polibatam Luncurkan Program Renjani

Kerja Sama dengan Kantor DJP Kanwil Kepri

Berita Terkait

spot_img
F Polibatam Pajak F Polibatam
Mahasiswa Polibatam sebagai agent of change memberikan informasi tentang pajak kepada masyarakat Batam. F Polibatam

batampos – Kantor DJP Kanwil Kepulauan Riau kembali bekerjasama dengan Tax Center Politeknik Negeri Batam (Polibatam) dengan meluncurkan Program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) di Aula Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau Renjani Kamis (1/2/2024).

BACA JUGA: Mahasiswa Polibatam Produksi Film Animasi Ficusia

Program ini membantu wajib pajak  orang dan badan yang berada di  Batam dalam melakukan pelaporan pajak. Renjani merupakan perpanjangan tangan dari Direktorat Jendral Pajak dalam rangka edukasi perpajakan melalui pihak ketiga kerjasama dengan organisasi mitra/ Tax Centre pada perguruan tinggi.

BACA JUGA: Uuf Brajawidagda ST MT PhD, Direktur Politeknik Negeri Batam (Polibatam)

DJP Kanwil Kepulauan Riau dan Tax Center Polibatam tahun ini  melibatkan 139 mahasiswa sebagai relawan dan sebagai agent of change dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat di Indonesia. Relawan pajak ini akan ditugaskan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Batam. Relawan pajak kali ini akan bertugas sejak Februari sampai Juni 2024.

BACA JUGA: Tim Robot Polibatam Juara 3, Kalahkan Cina

Menurut Ketua Jurusan Manajemen Bisnis Arniati SE MSi PhD Ak.CA CPA aksi relawan pajak ini merupakan salah satu aktualisasi dan bentuk pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dan dosen  Polibatam.

Sementara itu, Anjelina selaku dosen serta manajer proyek relawan pajak Polibatam tahun 2024 mengatakan kegiatan akan dilayani relawan pajak adalah asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) pada Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) melalui e-filing.

Saat ini relawan pajak Polibatam telah melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan pegawai internal Polibatam dan karyawan beberapa perusahaan di Batam sejak 15 Februari 2024. Masyarakat Batam dan UMKM yang membutuhkan bantuan dan asistensi dapat langsung datang ke Tax Center Polibatam di Gedung Perkuliahan Prof. Moh. Nasir Lantai 1 dengan waktu pelayanan mulai hari Senin hingga Jum’at pukul 09.00-17.00 WIB. (*)

Reporter: SUPRIZAL TANJUNG

spot_img

Update