Jumat, 6 September 2024
spot_img

Polisi akan Segera Limpahkan Kasus Pembunuhan Rekan Kerja di Seibeduk

Berita Terkait

spot_img
IMG 20240703 WA0014 scaled
Bentangan garis polisi di lokasi kejadian. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Penyidik Reskrim Polsek Seibeduk akan melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan ke Kejaksaan negeri Batam. Pembunuhan tersebut dilakukan Yopi Yusnandi terhadap rekan kerjanya di proyek pembangunan ruko depan Perumahan Nusa Indah.

“Masih dalam proses semuanya,” ujar Kapolsek Seibeduk, Iptu Fikri Rahmadi, Minggu (21/7).

Ia menjelaskan selain melimpahkan barang bukti dan tersangka, pihaknya juga akan melakukan rekontruksi atau reka ulang pembunuhan tersebut.

“Nanti akan dilakukan rekon. Untuk jadwalnya segera diinfokan,” katanya.

Baca Juga: Barang Bukti Rampasan Negara, Kejari Batam Tepis Isu Kapal MT Arman Dibawa Kabur

Kanit Reskrim Polsek Seibeduk Ipda Alex mengatakan pembunuhan yang dilakukan pelaku sudah direncanakan. Sebelum membakar korban, pelaku menganiayanya.

““Pembunuhan ini memang spontan tapi terencana. Awal dia menyerang korban sudah ada niatnya menghabisi korban,” kata Alex.

Diketahui, Yopi Yusnandi, buruh bangunan yang secara sadis menganiaya dan membakar Suryadi alias Yadi, rekan kerjanya hingga tewas. Ia mengaku kesal dengan perkataan korban.

“Saya kesal, dan muak dengan tingkah laku dia. Omongan dia sangat bikin sakit hati, seperti perempuan ngomelnya,” katanya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img
spot_img

Update