batampos – Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tiga kilogram di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), Kamis (4/5).
Dua orang pelaku yang membawa barang haram tersebut juga diamankan kepolisian pos pelabuhan Fery Domestik Sekupang Batam. Keduanya diamankan polisi saat melewati X-ray Bea Cukai Pelabuhan yang berada di lantai 2 pelabuhan.
Informasi itu dibenarkan oleh Kapolsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam, Iptu Jaya Putra Tarigan. Menurutnya saat ini petugas tengah menginterogasi kedua pelaku.
Baca Juga:Â Cari Sumber Limbah Hitam, Polisi Temukan Bangkai Kapal Kargo dari China
“Iya benar, saat ini pelaku sudah dibawa ke polsek,” katanya Kapolsek.
Ia menambahkan, untuk barang bukti sabu telah diamankan. Beratnya mencapai tiga kilogram.
Sementara itu dari informasi yang didapat, penangkapan sabu dilakukan Kapospol Aiptu Sahat Tambunan saat melihat adanya pergerakan penumpang yang mencurigakan. Petugas yang saat itu mencurigai gerak gerik kedua tersangka saat akan melewati mesin x-ray langsung memberhentikan pelaku. Benar saja, barang haram seberat 3 kg terdeteksi mesin x-ray.
“Ini juga berkat kejelian petugas di lapangan,” tambah Iptu Tarigan.
Baca Juga:Â Pendaftaran Bacaleg Kota Batam, Surat Pengajuan Disampaikan Secara Langsung dan Digital
Di lokasi kedua pelaku sempat berupaya kabur, namun petugas dengan cekatan langsung menyergap pelaku serta membawanya ke kantor Kapospol Pelabuhan Sekupang.
“Masih kami kembangkan untuk pengiriman paket narkoba ini,” tandas Iptu Tarigan. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra