batampos – Dua unit mobil yang digunakan Ahmad Yuda Siregar, pelaku pembunuhan terhadap Te, mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan diamankan sebagai barang bukti di Mapolsek Batuaji. Selain itu ada juga mobil Toyota Alphard hitam milik korban diparkir di halaman Mapolsek Batuaji atas titipan dari anak korban.
Keluarga korban tidak ada yang tinggal menetap di Batam sehingga mobil Toyota Alphard tersebut dititipkan di Polsek Batuaji.
“Yang jadi barang bukti hanya dua mobil yang dipakai pelaku. Kalau Alphard itu mobil korban dan dipakai oleh korban saat masih hidup,” ujar Mapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal, Rabu (22/11).
Baca Juga:Â Motif Pasti Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Belum Terkuak
Untuk kasus pembunuhan Te ini, polisi telah menangkap dan menetapkan Ahmad Yuda sebagai tersangka. Ahmad Yuda adalah suami kedua korban.
Namun demikian penyelidikan belum berakhir karena masih ada satu terduga pelaku lain yang masih diburu. Ialah Bunga, istri muda pelaku. Bunga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan sadis terhadap korban.
“Untuk motifnya juga masih belum bisa dipegang. Belum jujur sepenuhnya pelaku. Makanya kita buru Bunga biar terkuak semua motif sesungguhnya,” ujar Benny.
Baca Juga:Â Audit Kinerja Polda Kepri 2023, Kapolda Harapkan Perbaikan Kualitas Pelayanan
Untuk menangkap Bunga, Polsek Batuaji juga telah melakukan koordinasi dengan kepolisian di berbagai daerah agar ikut mencari keberadaan Bunga. “Beberapa Polres juga sudah kita surati. Semoga ia segera di tangkap,” kata Benny.
Untuk berkas awal penyelidikan kasus pembunuhan diakui Benny sudah cukup lengkap namun mereka masih terus untuk lebih lengkap lagi dengan mengamankan Bunga. (*)