Senin, 20 Januari 2025

Polisi Bakal Gelar Razia Jelang Ramadan, Sasarannya Mikol Ilegal di THM

Berita Terkait

spot_img
Sejumlah mikol yang berhasil diamankan saat razia beberapa waktu lalu.

batampos – Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah menegaskan akan melakukan operasi ke Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam. Hal ini dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan.

“Kami bersama instansi terkait akan melakukan razia,” ujarnya di Kantor Bea Cukai Batam, Senin (4/3) siang.


Ia menjelaskan operasi ini untuk mencegah peredaran mikol ilegal di Kota Batam. Serta menciptakan situasi Kamtibmas Kota Batam yang kondusi

“Kan puasa, biar tidak ada yang mabuk-mabuk saat Ramadan,” katanya.

Baca Juga: Tak Terima Terdakwa TPPO Divonis 1 Tahun, Jaksa Banding

Yan menegaskan operasi ini akan rutin dilakukan hingga mikol ilegal di Batam tidak beredar lagi, khususnya di THM.

“Yang seperti ini (mikol) ilegal jangan ada lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Gabungan dari Polda Kepri, POM TNI AU,AL, dan AD serta Bea Cukai rutin menggelar razia disejumlah THM.

Adapun lokasi THM yang didatangi yakniGrand Dragon PUB & KTV, Square CLUB & KTV, M-One CLUB & KTV, Galaxy KTV & Entertainment Harbourbay, dan dan Pasific Palace Hotel, Batu Ampar.

Baca Juga: Gara-gara Musik, Pengunjung Pantai Vio-Vio Dikeroyok Kelompok Pemuda

Dalam kegiatan tersebut, Tim menemukan mikol tanpa dilengkapi cukai beredar di salah satu THM. Selain memeriksa mikol, dalam kegiatan tersebut, Tim Gabungan melakukan pengecekan barang bawaan dan tes urine terhadap pengunjung. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update