Jumat, 20 September 2024
spot_img

Polisi Bantah Foto yang Beredar Terkait Korban Begal di Temiang

Berita Terkait

spot_img
IMG 20240919 WA0044
Anggota Polsek Sekupang saat mendatangi rumah EW (46), warga perumahan Ciptaland, Sekupang yang menjadi korban begal di kawasan Temiang, Sekupang. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Polsek Sekupang membantah kebenaran foto yang beredar melalui pesan WhatsApp, yang disebut-sebut sebagai korban begal di kawasan Temiang, Sekupang. Menurut pihak kepolisian, foto tersebut bukanlah foto dari korban yang sesungguhnya.

Namun demikian, pihak Polsek Sekupang membenarkan adanya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah tersebut, dengan korban berinisial EW (46), warga perumahan Ciptaland, Sekupang, Senin (16/9) dini hari.



Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Senin dini hari (16/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan keterangan dari pelapor yang merupakan ayah korban, EW tengah mengendarai sepeda motor Beat Sporty berwarna hitam dari arah Batuaji menuju Sekupang. Saat melewati kawasan Mata Kucing, korban dihadang dan dikejar oleh beberapa orang yang tidak dikenal.

“Salah satu pelaku meminta uang kepada korban, sementara pelaku lain memukul korban dari arah belakang, hingga korban terjatuh dan pingsan. Para pelaku kemudian melarikan sepeda motor korban beserta dompet yang berisi STNK, KTP, kartu ATM BCA, dan uang tunai senilai Rp200 ribu,” ujar Kompol Benhur.

Setelah tersadar, korban langsung meminta bantuan kepada seorang pengendara ojek yang kebetulan melintas di lokasi kejadian untuk mengantarnya pulang ke rumah. Setibanya di rumah, korban meminta tolong kepada tetangganya untuk membayar ongkos ojek tersebut. Tetangga korban kemudian membantu membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka di bagian kepala belakang yang dideritanya.

Dalam peristiwa ini, korban mengalami luka di bagian kepala serta kehilangan sepeda motornya. Total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp8,7 juta.

Lebih lanjut, Kompol Benhur menegaskan bahwa laporan terkait kejadian ini sudah diterima dan proses penyelidikan sedang berlangsung. Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat.

“Kami sedang mendalami kasus ini dan pelaku masih dalam penyelidikan. Olah TKP sudah dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung,” tegasnya.

Namun, terkait foto yang beredar luas di media sosial dan pesan berantai WhatsApp, Kompol Benhur menegaskan bahwa foto tersebut bukanlah foto korban yang sebenarnya.

“Kejadian memang benar, tetapi foto yang beredar itu bukan korban, karena korban mengalami luka di bagian kepala, bukan di leher sebagaimana terlihat di foto yang beredar,” ujar Kompol Benhur menambahkan.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya melalui media sosial, dan tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum tentu kebenarannya. Polisi mengingatkan agar masyarakat menunggu informasi resmi dari pihak berwenang mengenai kasus ini.

Kapolsek Sekupang juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari, mengingat kasus kejahatan jalanan seperti ini sering terjadi di lokasi-lokasi yang sepi dan minim penerangan. Ia juga menyarankan agar warga segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melintasi lokasi-lokasi yang rawan pada malam hari. Jika ada kejadian serupa, segera laporkan kepada kami,” pungkas Kompol Benhur. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img
spot_img

Update