Kamis, 6 Februari 2025

Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Brutal di Sagulung

Berita Terkait

spot_img
Dua pelaku pengeroyokan RAP (26) dan RS (30) saat diamankan di Polsek Sagulung. Foto. Humas Polsek Sagulung.

batampos – Polsek Sagulung berhasil membekuk dua pria yang mengeroyok seorang pemuda di kawasan SP Plaza, Sagulung. Korban, Bunabay Karisma (25), warga Batuaji, mengalami luka parah setelah dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang diduga dalam keadaan mabuk pada Minggu (2/2) malam.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Haris, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban terkait insiden tersebut.


“Dua orang pelaku, RAP (26) dan RS (30), telah kami amankan. Keduanya ditangkap di daerah Putri Tujuh, Kecamatan Batuaji. Saat ini, mereka sudah kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Anwar Haris.

Kronologi pengeroyokan bermula ketika korban sedang bersama kekasihnya di lokasi kejadian. Ia tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang yang diduga merupakan kakak dari kekasihnya. Menurut korban, insiden tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman terkait penggunaan ponsel milik pacarnya.

“Hape saya hilang, jadi saya pinjam sementara hape dia. Mungkin mereka salah paham, tapi tiba-tiba saja saya dihajar tanpa alasan jelas,” ungkap korban yang mengalami luka di kepala dan wajah akibat serangan brutal tersebut.

Setelah menerima laporan korban, polisi lakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku, termasuk dua tersangka yang kini telah ditangkap.

Sebagai barang bukti, kepolisian mengamankan Surat Keterangan Visum Et Repertum (VER) yang menunjukkan luka-luka pada tubuh korban. Polisi juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

“Kami akan terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang masih berkeliaran. Jika terbukti ada keterlibatan lebih banyak orang, kami akan segera melakukan tindakan lebih lanjut,” tambah Iptu Anwar.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian mengingat kekerasan yang dilakukan secara brutal dan tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa harus menggunakan kekerasan.

Polsek Sagulung juga meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindakan kriminal. “Kami siap menindak tegas pelaku tindak kejahatan. Jangan ragu untuk melapor agar kami bisa segera bertindak,” pungkas Iptu Anwar.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengeroyokan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman yang cukup berat. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update