Selasa, 3 Februari 2026

Polisi Bekuk Residivis Kasus Curas

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Aries saat ditanya oleh Kapolsek Batuaji, AKP Bimo.
foto: Eusebius / Batam pos

batampos – Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Bintang, Kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, pada Selasa (28/1) malam. Seorang pria dewasa bernama Aries (30) bersama dua remaja putus sekolah berinisial WA dan De melakukan aksi kejahatan terhadap seorang remaja bernama Piter Panjaitan.

Peristiwa ini terjadi ketika korban bersama kawannya dalam perjalanan dari wilayah Dapur 12 menuju Kaveling Seroja. Ketika melintas di lokasi kejadian, mereka dipepet oleh ketiga pelaku yang langsung mengancam dan memaksa korban mengikuti mereka ke Jalan Bintang.

Sesampainya di sana, para pelaku merampas tiga unit ponsel milik korban dan kawannya. Tidak hanya itu, mereka juga mengambil sepeda motor yang digunakan korban. Pelaku utama, Aries, bahkan menempelkan kunci motor ke leher korban sebagai ancaman agar tidak melawan.

Tak berdaya menghadapi ancaman tersebut, korban dan temannya hanya bisa pasrah saat barang berharga mereka dibawa kabur oleh ketiga pelaku. Setelah kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian meneruskan laporan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Batuaji, AKP Bimo, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari orang tua korban, polisi segera melakukan penyelidikan. Akhirnya, ketiga pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di kawasan Bukit Senyum.

“Dua pelaku yang masih di bawah umur telah diselesaikan dengan mekanisme restoratif justice (RJ), sedangkan pelaku dewasa, Aries, tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Bimo.

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Aries adalah seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Ia sebelumnya pernah ditangkap oleh Polsek Seibeduk atas kasus serupa dan baru saja bebas dari hukuman. Namun, bukannya bertobat, ia justru merekrut dua pelaku di bawah umur untuk melakukan aksi kejahatan kembali.

Dalam pemeriksaan, Aries mengakui perbuatannya, namun ia mengklaim bahwa ini adalah aksi pertamanya setelah keluar dari penjara. Namun, pihak kepolisian tidak begitu saja percaya dengan pengakuannya. Berdasarkan rekam jejaknya, polisi menduga ia sudah sering beraksi sejak bebas dari hukuman sebelumnya.

Kapolsek Batuaji menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. Pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut apakah ada laporan kejahatan serupa di polsek lain yang melibatkan pelaku. Jika terbukti, Aries bisa menghadapi hukuman yang lebih berat atas perbuatannya. (*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

Update