Minggu, 16 Juni 2024
spot_img

Polisi Bertekad Tindak Tegas Pelaku Begal

Berita Terkait

spot_img
polisi 2
Polisi berjaga di jalan cegah ada begal beraksi.

batampos – Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom memberi perhatian khusus pada keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sekupang dari gangguan para pelaku tindak kriminal jalanan, khususnya para pelaku pembegalan.

Benhur menyampaikan pesan keras kepada para pelaku tindak kriminal. Bahkan, Kapolsek yang memiliki banyak pengalaman reserse ini turun langsung ke lapangan memimpun anggotanya untuk mengantisipasi dan memburu para pelaku.

“Kami akan bertindak tegas dan terukur. Kami juga tidak akan segan-segan melumpuhkan para pelaku tindak kriminal jalanan kalau mereka masih beraksi,” ujarnya, Kamis (16/5).

Baca Juga: Pria yang Loncat dari Jembatan IV Belum Ditemukan

Dalam menghadapi tantangan gangguan kemanan di jalanan itu, Kompol Benhur mengaku akan memanfaatkan semua kekuatan personilnya memantau secara i tensif dan mengidentifikasi potensi tindak kriminal. Dia juga telah memetakan semua titik rawan kejahatan di wilayah hukumnya.

“Di setiap titik-titik rawan tersebut kami siagakan anggota patroli dan anggota berpakaian preman. Mereka akan mobiling untuk mengantisipasi aksi kriminal,” ujarnya.

Ia juga berharap masyarakat agar lebih aktif memberikan informasi sekecil apapun kepada Kepolisian terkait tindak kriminal seperti pencurian motor, pelaku pencurian dengan kekerasan seperti jambret dan begal.

Baca Juga: Sebut Punya Prestasi Untuk Polda Kepri, Kombes Agus Minta Hukuman Seringan-ringannya

“Kita perlu bersatu untuk melawan kejahatan jalanan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” katanya.

Kamis pagi, Kompol Benhur bersama anggotanya terlihat melakukan patroli dsn pantauan langsung di sejumlah titik rawan kejahatan seperti di ruas jalan Mata Kucing, dan Sei Temiang. Timnya kemudian bergerak ke sejumlah titik rawan lainnya di wilayah hukum Polsek Sekupang. Hal ini dilakukan setiap hari di waktu-waktu rawan terjadinya kejahatan. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

spot_img

Update