
batampos – Kasus pengrusakan puluhan rumah Baloi Kolam masih bergulir di Satua Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang. Saat ini, penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton.
“Kita terus melakukan penyelidikan. Sampai saat ini baru 1 tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, Sabtu (18/5).
Debby menjelaskan pihaknya tengah membidik tersangka lain. Sebab, pengrusakan tersebut terindikasi dilakukan oleh beberapa orang. “Tentunya (ada tersangka lain),” tegasnya.
Diketahui, dalam kasus ini polisi menetapkan seorang tersangka berinisial GT. Tersangka kini ditahan di Mapolresta Barelang.
“Pelakunya sudah kita tahan setelah penetepan tersangka,” ungkap Debby.
Debby mengaku penetapan tersangka ini sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti. Bahkan, pihaknya mendatangi Baloi Kolam untuk memberikan surat pemanggilans sebagai saksi.
“Sudah beberapa kali kami panggil, tapi tidak memenuhinya,” tutup Debby.
Dineritakan sebelumnya, puluhan rumah di Baloi Kolam dirusak orang tak dikenal beberapa waktu lalu. Pengrusakan ini berawal dari adanya informasi warga yang menerima sagu hati atas relokasi lahan.
Kemudian, puluhan warga Baloi Kolam mendatangi Mapolresta Barelang, Minggu (11/5) malam. Kedatangan warga ini buntut adanya penetapan tersangka pengrusakan tersebut. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



