batampos – Tim gabungan yang terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam bersama masyarakat membongkar bangunan di kawasan Kampung Aceh, Mukakuning, Jumat (31/3) pagi. Total ada 7 bangunan yang dibongkar.
Bangunan yang dibongkar ini yakni 4 bangunan yang digunakan sebagai loket penjualan sabu, dan 3 bangunan arena gelanggang permainan (gelper).
Baca Juga: Bapenda Batam Optimalkan Capaian PAD; Pajak Hotel Bagus, Retribusi Parkir Jauh dari Harapan
“Dibongkar semuanya, dan kita kawal sampai selesai. Kalau ada kelompok-kelompok yang menghalangi akan kita tindak,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto di lokasi.
Nugroho menambahkan selain pembongkaran bangunan, pihaknya akan membangun posko dan CCTv di setiap pintu masuk dan di dalam kawasan tersebut.
Baca Juga: Driver Ojol Minta Polisi Tingkatkan Patroli di Malam Hari
“Ini untuk mengantisipasi tidak hidupnya lagi perjudian dan transaksi narkotika,” katanya.
Pembongkaran bangunan ini melibatkan 200 petugas. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian tali asih kepada warga sekitar, dan gotong royong membersihkan kawasan serta tempat ibadah.
“Kita harapkan kawasan ini bersih dari narkotika dan perjudian lagi,” tutupnya.(*)
Reporter: YOFI YUHENDRI