batampos – Polda Kepri membongkar sindikat jaringan internasional yang melakukan aktifitas siber seperti server judi online, scamming, dan pemerasaan melalui sosial media. Akfifitas itu berada di komplek kawasan industri di Batamkota.
Informasi yang didapat terdapat 88 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja didalam gedung yang ditutupi pagar dan tembok setinggi 3 meter tersebut.
Polisi dari Polda Kepri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), dan Interpol memasuki area dalam gedung dan memeriksa secara intensif para terduga pelaku asal WNA China itu sejak 15.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Baca Juga: Ajak Korban Main Layangan, Resedivis Cabuli Bocah Laki-laki di Bengkong
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Polri melalui Divhubinter melakukan join operation menangkap pelaku love scamming di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
Sandi menuturkan, para pelaku love scamming diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Industrial Park Simpang Kara,” katanya.
Sandi mengungkapkan, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China.
Baca Juga: Ribuan Istri di Batam Gugat Cerai Suami, Ini Penyebabnya
Namun para pelaku beroperasi di Indonesia. Saat ini kasus sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).
Pantauan di lokasi, personil Polda Kepri dan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter) Polri dan Interpol mengamankan area yang dahulunya menurut informasi dari petugas keamanan adalah sebuah gudang perusahaan.
“Setahu saya ini dulu gudang pabrik plastik, tapi sudah berubah tiga bulan terakhir, dan masysarakat sekitar juga curiga dengan aktifitas di dalam yang tertutup,” ujar petugas keamanan Kara Industrial, Taslim, kepada Batampos di lokasi. (*)
Reporter: Azis Maulana