Jumat, 22 November 2024

Polisi Buru Pemasok Senjata Api Rakitan untuk Mantan Polisi yang Terlibat Curas di Batam

Berita Terkait

spot_img
Tiga tersangka perampok dengan bersenjata api yang berhasil diungkap Polda Kepri

batampos – Ditreskrimum Polda Kepri tengah mendalami pemasok senjata api pistol rakitan milik tersangka ED yang terlibat dalam kasus curas sepeda motor di depan halte Cammo Industrial, Batamkota, 30 Desember 2023 lalu.

“Iya saat ini kami masih penyelidikan terhadap pemasok senjata api rakitan tersebut, para tersangka juga dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Mikael Hutabarat, Selasa (9/1).


Ia menjelaskan, senjata api rakitan yang digunakan oleh tersangka ED berjenis revolver dengan satu butir peluru berkaliber 9 mm.

“Senjata tersebut diperoleh dari luar wilayah Kepri,” katanya.

Baca Juga: Pernah Terlibat Pembunuhan, Mantan Polisi di Batam Rampok Motor Remaja

Kasus curas ini terungkap setelah backup dari Subdit 3 Jatanras Polda Kepri menangkap para tersangka dan ditemukan satu kendaraan motor yang dicuri oleh tersangka.

“Saat melancarkan aksi pelaku menunjukkan senjata rakitan dan mengaku sebagai anggota polisi,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Zahwani Pandra Arsyad, menyebut pelaku, ED, merupakan residivis dan mantan anggota polisi yang berdinas terakhir di Polda Kepri.

“Pelaku inisial ED residivis dan bebas pada 2022 lalu, ia juga merupakan mantan anggota polisi yang telah dipecat secara tidak hormat karena terlibat dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan,” ujarnya.

Sebelumnya, aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor terjadi saat korban sedang menunggu rekannya di halte Cammo Industrial, saat 03.00 WIB dini hari.

“Tersangka inisial ED dan G merupakan aktor utama dalam kejahatan ini, dengan modus berpura-pura sebagai anggota polisi dan menanyakan identitas korban,”ujarnya.

Sementara tersangka R berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian dari dua tersangka ED dan G.

“Para tersangka kini telah ditahan beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya (*)

 

Reporter: Azis Maulana

 

spot_img

Baca Juga

Update