Kamis, 28 November 2024
spot_img

Polisi Dalami Jaringan WNA Malaysia Pengirim Calon PMI dari Batam, Ini Fakta yang Terkuak

Berita Terkait

spot_img
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian (tengah) memperlihatkan barang bukti pengiriman PMI non prosedural oleh WN Malaysia. Foto: Azis Maulana/Batam Pos

batampos – Ditreskrimum Polda Kepri telah mengamankan satu tersangka WNA asal Malaysia yang berperan sebagai perekrut dan pengirimin PMI non prosedural. Kasus ini saat ini tengah menjadi atensi Polda Kepri dan jajaran untuk menindak lebih lanjut termasuk di beberapa akses keluar di pelabuhan internasional yang ada di Batam.

“Batam dan Kepri banyak akses pintu keluar ke Melaysia melalui pelabuhan internasional , dan dalam beberapa hari terakhir kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pengiriman PMI di Harbour Bay, karena sifatnya para pelaku ini selalu mencoba di beberapa pelabuhan untuk melancarkan aksi pengirimam tersebut,” ujar Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol, Jefri Ronal Parulian Siagian, Selasa (14/2/2023).


Baca Juga: Diduga Calon PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Keberangkatan 1.258 Orang

Lebih lanjut dia mengatakan, Polda Kepri melakukan penindakan terhadap kasus PMI non prosedural tersebut berdasarkan fakta dan pendalaman dari beberapa laporan.

“Artinya kita melakukan tindakan terhadap kasus ini berdasarkan fakta terjadi di lapangan melalui penyelidikan dan pendalaman jika ada yang mengarah kesana,” ujarnya

Perihal keterlibatan pelaku dengan pengirim dan perekrutan di Malaysia. “Jika dilihat dari modusnya jelas tidak hanya sekali pelaku melakukan aksi ini, sejauh ini baru pemeriksaan kita dan tentu akan di dalami kembali,”ujarnya.

Baca Juga: Kini Buat SKCK Bisa di Polsek KKP Batam, Ini Syarat dan Biayanya

Termasuk catatan dari Imigrasi, sudah beberapa kali pelaku WNA Malaysia tersebut masuk ke Indonesia, saat ini masih dalam proses pengembangan. Diketahui bahwa dua korban calon PMI asal Jawa Barat ini merupakan rekan lama yang ingin bekerja kembali ke Malaysia.

“Jadi alasan korban ingin bekerja kembali ke Malaysia sebab sudah pernah bekerja di negara tersebut sebelumnya, dan terjalin lah komunikasi dengan pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BP3MI Kepri, Kombes (Pol) Amingga M.Primastito, menyampaikan kedua korban calon PMI tersebut nantinya akan di proses untuk pemulangan ke daerah asal.

Baca Juga: Amsakar Monitoring Harga Pangan, Pedagang Akui Ada Kenaikan

“Kita akan berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Barat serta Pemda setempat agar saat mereka tiba untuk diberikan sosialiasi terkait dengan prosedur sebagai PMI yang benar dan setelah itu diantar ke pihak keluarganya masing-masing,”ujarnya

Ia menambahkan, perlu dan pentingnya sosialisasi harus disampaikan saat ke empat orang tersebut sampai di daerah asal. Hal ini agar ada perhatian serius dari pemda setempat terkait warganya berkeinginan kerja di luar negeri dan juga dilakukan pengawasan. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update