batampos – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri tengah mendalami keterlibatan pemilik gedung di Kara Industrial Park Batam Centre yang dijadikan pusat aktifitas love scamming selain dua lokasi lainnya di Batam. Dalam kasus ini, 88 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok diringkus.
“Tidak hanya pemilik gedung di kawasan Kara Industrial tetapi juga pihak yang memfasilitasi pelaku itu masih kami dalami. Artinya saat ini kami saling berkoordinasi dari data yang didapat dari Kepolisian China,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, kepada Batam Pos, Kamis (31/8).
Baca Juga:Â Ini Alasan 88 WNA Tiongkok Menjadikan Batam Lokasi Operasi Love Scamming
Nasriadi mengatakan, pihaknya juga mendalami adanya keterkaitan kasus love scamming ini, termasuk yang memberikan akomodasi bagi para pelaku dalam menjalankan aktifitas ilegal itu. Apalagi kejahatan love scamming ini sudah berjalan dua bulan terakhir di tempat tersebut.
“Kami masih pendalaman keterkaitan pidana yang mereka lakukan dengan kasus ini, dan juga masih dalami apakah dua bulan sebelum itu mereka sudah menjalankan di Batam,” jelasnya.
Para pelaku ini berpencar melakukan aksi love scamming di tiga lokasi. Namun pusat aktifitasnya di Kawasan Industri Kara.
“Mereka melakukan di tiga lokasi. Sebab untuk aksi love scamming itu butuh tempat khusus bagi wanita,” jelasnya.
Baca Juga:Â Ramai Pelaku Love Scamming dari China di Batam, Imigrasi Kumpulkan Data Keimigrasian WNA
Untuk data kerugian yang dialami korban-korban usai berkoordinasi dengan Kepolisian China ialah 10 ribu Yuan atau disamakan Rp 20 miliar.
Untuk lebih lanjut, upaya pencegahan dari Polda Kepri agar Batam tidak menjadi lokasi aktifitas love scamming akan terus dilakukan. Caranya, dengan saling berkoordinasi dan bertukar informasi dengan Divhubinter Interpol dan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RTT).
“Artinya upaya pencegahan ini terus dilakukan agar Batam dan Kepri tidak dijadikan aktifitas love scamming dan paling utama juga laporan dari masyarakat yang siap ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Amur Chandra, menyampaikan pengungkapan ini memberitahu pihak luar bahwa wilayah Indonesia tidak menjadi tempat bagi para pelaku kejahatan trans nasional crime.
“Kerja sama P to P sudah dideklarasikan di Labuan Bajo dan disepakati seluruh negara Asean beserta negara China, Korea Selatan dan pengungkapan love scamming adalah bentuk komitmen kami,” ujarnya.
Artinya setiap ada laporan informasi mengenai kejahatan internasional yang memasuki wilayah Indonesia, Interpol maupun dari Polri siap membantu menangani kejahatan trans nasional tersebut.
“Untuk penanganan love scamming akan terus dikembangkan dengan Kepolisian China. Sehingga wilayah Indonesia tidak aman bagi pelaku dan siap memberantas, dan memeranginya,” ujarnya. (*)
Reporter: Azis Maulana