batampos – Anggota DPRD Kota Batam berinisia ADY yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang tengah pesta sabu di dalam kamar Pasific Hotel. Pria yang menjabat Sekretaris Komisi II ini ditangkap bersama teman kencannya berinisial N.
“Semalam kami amankan yang bersangkutan bersama satu orang lainnya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara.
Lulik menjelaskan, usai ditangkap ADY yang merupakan kader dari Partai NasDem bersama N digelandang ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Kakek-kakek Dituntut Sembilan Tahun Penjara, Ini Perbuatannya…
“Kami masih dalami peran masing-masing-masing. Nanti saya kabari perkembangannya,” katanya.
Informasi yang didapatkan, ADY digrebek polisi berselang beberapa jam setelah check in. Di kamar tersebut, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.
“Lagi peseta. Wanita itu teman kencannya. Sudah sering bersama,” ujar salah seorang sumber di Mapolresta Barelang.
Baca Juga:Â Hamil Duluan, Alasan Utama Permohonan Dispensasi Nikah di Batam
N diketahui bekerja sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam. Keduanya berkenalan saat ADY menikmati hiburan malam di kawasan Nagoya.
Pantauan di Polresta Barelang, usai ditangkap, ADY diperiksa di Unit 1 Satres Narkoba Polresta Barelang. Pemeriksaan berlangsung tertutup.
“Beberapa teman dan keluarganya datang juga,” ungkap sumber tersebut.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri