batampos – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri bakal gencar merazia tempat hiburan malam (THM) guna melaksanakan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau khususnya kota Batam.
“Kami akan terus menindak dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Kota Batam. Tidak hanya itu, kami dalam menindak juga melibatkan instansi POM AU, POM AD, dan POM AL. kegiatan tersebut terus kami lakukan dengan waktu yang akan ditentukan oleh tim,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, Senin (19/2).
Dony menyebut pengecekan minuman beralkohol yang tanpa cukai ini bakal menyasar beberapa lokasi tempat hiburan malam yang ada di Batam. “Dari hasil penindakan kemarin kami berhasil mengamankan 18 botol minuman alkohol tidak memiliki izin atau cukai berbagai jenis dan merek,” sebutnya.
Baca Juga: Razia Gabungan THM, Enam Orang Diamakan
Lanjutnya, kegiatan razia rutin ini dilaksanakan sebagaimana atensi dari pimpinan untuk tetap melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait juga perizinan jam operasional. “Tentunya agar warga masyarakat tetap dapat menikmati rasa nyaman, aman dari tempat hiburan yang ada di kota Batam yang tidak melampaui batas dari izin yang telah ditentukan,” terangnya.
Dalam razia rutin itu sebelumnya, pihaknya juga mendapati lima orang laki-laki dan satu orang perempuan positif menggunakan narkotika. “Keenam orang itu masih dalam proses penyidikan dan telah dilanjutkan sesuai aturan direhab sebagai pengguna narkotika,” ujarnya.
Diketahui untuk lokasi razia rutin sebelumnya, pihaknya melaksanakan di empat titik yang berbeda, yang pertama di Morena PUB & KTV, Dynasti PUB & KTV, Foreplay PUB & KTV, dan Bombastic PUB & KTV.
“Kami berharap kepada masyarakat Kepulauan Riau terkhusus Kota Batam dapat berperan aktif membantu kita agar bersih dari lingkup peredaran narkotika,” tutupnya. (*)
Reporter: Aziz Maulana