batampos– Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang bersama Polsek Sekupang menggerebek lokasi yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam di Kampung Capung Marina, Sekupang,Selasa (30/1) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
Sayangnya, dalam penggrebekan tersebut polisi hanya menemukan ayam jago yang dikandangi. Polisi juga tidak menemukan adanya aktivitas maupun pemain judi.
Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra mengatakan penggerebakan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga sekitar yang terganggu dengan aktivitas judi sabung ayam tersebut.
“Masyarakat resah, dengan cepat kita melakukan pengecekan lokasi yang diduga adanya perjudian sabung ayam,” ujarnya di lokasi.
BACA JUGA:Â Batam Menetapkan Pajak Sektor Hiburan 40 Persen sembari Menunggu Hasil Judicial Review
Pantauan di lokasi, terdapat 3 arena yang dijadikan tempat permainan. Lokasinya berada di atas lahan kosong yang luas dan cukup dekat dari pemukiman warga. Akses ke lokasi pun melewati jalan yang buruk dan minim penerangan.
Rizki menjelaskan dari keterangan warga, aktivitas judi tersebut sudah berlangsung lama. Namun, ia menduga kedatangan aparat ke lokasi sudah diketahui para pemain.
“Diduga informasi ini sudah bocor. Namun kami tetap akan melakukan pemantauan lokasi tersebut,” katanya.
Ia juga meminta kepada masyarakat yang menjadi korban keresahan adanya aktivitas perjudian sabung ayam ini untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas tersebut.
“Jika ada masyarakat yang menemukan aktivitas sabung ayam segera laporkan. Jika didalamnya terdapat unsur perjudian, akan kita tindak tegas,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Y