batampos – Polsek Sagulung masih menahan Lms, pemuda 23 tahun yang menyekap dan memperkosa siswi SMP di Dapur 12, Sagulung. Lms diancam pasal pidana pencabulan dan undang-undang perlindungan anak.
Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan menuturkan kasus pencabulan anak di bawah umur jadi atensi penyelidikan polsek saat ini. Berkas perkara sudah hampir rampung. “Barang bukti dan keterangan sudah cukup dan berkas nya masih dalam proses pelengkapan, ” kata Donald.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP di Sagulung jadi korban penyekapan dan pemerkosaan dari seorang pemuda yang berkerja di galangan Kapal. Siswi SMP tersebut kini dalam kondisi trauma dan pelaku dengan inisial Lms, 23 tahun babak belum diamuk massa.
Baca Juga:Â Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP di Sagulung Babak Belur Diamuk Massa
Saat diperiksa penyidikan polsek, Lms mengakui perbuatan bejad nya. Dia bahkan mengaku sudah tiga kali menggauli korban secara paksa. “Pengakuan pelaku sudah tiga kali dicabuli korban, ” ujar Donald.
Sumber dari lokasi kejadian di wilayah Dapur 12, Sagulung sebut, perbuatan tak terpuji terhadap siswi SMP ini terbilang kejam. Pelaku melakukan penganiayaan dan penyekapan saat melakukan aksi bejadnya kepada korban.
Aksi pertama dimulai dengan penganiayaan dan pemukulan di Bulan Mei lalu. Saat itu korban yang sedang menuju warung sembako di malam hari, langsung ditarik dan dibawa paksa oleh pelaku ke kamar kos-kosannya yang lokasi tidak jauh dari tempat tinggal korban. Aksi pertama nya ini berjalan mulus karena menganiaya dan mengancam korban jika buka mulut.
“Memang sebelumnya mereka (pelaku dan korban) punya hubungan dekat. Tapi anak ini (korban) masih kecil dan sekolah jadi belum bisa disebut pacaran. Kejadian pertama itu anak ini dibawa paksa ke kosannya. Di pukul dan diancam agar bisa melayaninya, ” ujar Ts, sumber di lokasi kejadian.
Selesai dengan aksi pertama nya tadi, selang tak berapa lama juga pelaku lagi-lagi melakukan pencabulan terhadap korban di tempat kos-kosan. “Terakhir ini di awal Juni kemarin. Itu bukan saja dipukul tapi anak ini disekap dia selama tiga jam, ” ujar sumber itu lagi.
Perbuatan bejat pelaku terakhir ini bukan saja menggauli korban, tapi juga mengabadikan foto-foto korban saat dia melakukan perbuatan cabul tadi. Dengan foto-foto itu tadi, pelaku terus mengancam dan melecehkan korban dengan kata-kata. Korban benar-benar dibuat depresi dengan sikap dan perilaku bejad nya itu.
“Anak ini tak berani ngadu ke orang tuanya. Takut dia dimarahin. Dia akhirnya cerita ke kawan dekatnya di sini (komplek pemukiman mereka) dan akhirnya sampailah ke orangtuanya, ” ujar sumber.
Orangtua korban dan keluarga yang mendengar itu langsung naik pitam. Bersama masyarakat setempat, pelaku akhirnya ditangkap di massa hingga babak belur sebelum diserahkan ke Polsek.
Atas kejadian ini Donald imbau kepada orangtua yang memiliki anak gadis untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak masing-masing. Pergaulan anak juga diawasi agar tidak terjadi kejadian seperti yang dialami korban ini.
“Orang terdekat sekalipun harus tetap waspada. Anak gadis dibawa umur masih mudah untuk dirayu dan lain sebagainya, ” imbau Donald. (*)
Reporter: Eusebius Sara