Sabtu, 24 Januari 2026

Polisi Imbau Orangtua di Batam Lebih Ketat Awasi Anak di Luar Jam Sekolah

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Kepolisian kembali mengingatkan para orangtua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, khususnya di luar jam sekolah. Imbauan ini disampaikan menyusul kejadian keributan di wilayah Sagulung yang melibatkan sejumlah remaja, salah satunya diketahui masih duduk di bangku sekolah.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, menegaskan pentingnya peran orangtua dalam mengontrol aktivitas anak-anak, terutama saat malam hari. Ia meminta agar anak tidak dibiarkan berkeliaran di jalan saat sudah larut malam karena berisiko menjadi korban atau bahkan pelaku kenakalan remaja.

“Mohon betul perhatian orangtua. Jangan biarkan anak keluar malam, apalagi sampai diberi kendaraan sendiri padahal belum memiliki SIM. Ini bisa menjadi pemicu tindak kejahatan atau kecelakaan,” kata Iptu Aris saat ditemui, Minggu (27/7).

Baca Juga: Pejabat Struktural dan Petugas Lapangan DLH Batam Sudah Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

Ia menambahkan, pihaknya cukup prihatin karena dalam peristiwa keributan yang terjadi di kawasan Saguba, salah satu pelaku diketahui masih aktif sebagai pelajar. Hal ini memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas remaja di luar sekolah masih sangat minim.

Aris menekankan bahwa pihaknya terus melakukan upaya preventif, seperti patroli rutin dan pembinaan di sekolah, namun hal itu harus dibarengi dengan peran aktif orangtua di rumah. “Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat butuh dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin juga sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam mendidik dan menjaga anak. Ia menilai, memberikan kendaraan kepada anak yang belum cukup umur bukanlah bentuk kasih sayang, tetapi justru membuka peluang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sayang anak itu bukan dimanjakan, tetapi dijaga dan dibimbing. Jangan berikan kebebasan berlebihan apalagi dalam bentuk kendaraan. Mereka belum siap secara mental maupun hukum,” ujar Kombes Zaenal.

Baca Juga: Tommy Divonis 3 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Penipuan Investasi Ikan Rp2,4 Miliar

Pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan atau kelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam. Hal ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban umum.

Di sisi lain, pihak sekolah dan tokoh masyarakat juga diminta lebih aktif dalam memberikan edukasi soal bahaya kenakalan remaja dan pentingnya menjaga lingkungan sosial yang sehat bagi anak-anak dan pelajar.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dari orangtua, dukungan sekolah, serta keterlibatan aparat dan masyarakat, diharapkan para remaja di Batam khususnya wilayah Sagulung dapat terhindar dari pengaruh negatif dan tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara

Update