Selasa, 26 November 2024

Polisi Ingatkan Warga Batam Tidak Tinggalkan Barang Berharga di Mobil

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu. F Cecep Mulyana

batampos – Kejahatan pembobolan mobil dengan modus pecah kaca tengah marak terjadi dalam beberapa bulan ini. Para pelaku memecahkan kaca menggunakan busi dan menggasak barang berharga di mobil yang sedang parkir.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu meminta masyarakat untuk tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan.


Ia mengimbau masyarakat untuk tidak meletakkan barang berharga seperti uang dan barang elektronik di dalam mobil.

Baca Juga: Motor Bisa Diambil Gratis, Barang Bukti Tangkapan Polresta Barelang

“Imbauan kepada masyarakat supaya kesempatan kita hentikan. Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan,” ujarnya di Mapolresta Barelang.

Ia menjelaskan dengan tidak adanya barang berharga di dalam mobil yang terparkir, masyarakat sudah membatalkan kesempatan para pelaku untuk beraksi.

“Niat itu masing-masing pribadi, tetapi kesempatan adalah tugas kita. Karena ada kesempatan pelaku untuk memecahkan kaca dan mengambilnya,” katanya.

Selain tidak meletakkan barang berharga di mobil, Heribertus juga mengimbau masyarakat yang melakukan penarikan tunai dengan jumlah besar di bank untuk meminta pengalawan polisi.

Baca Juga: Polisi Gerebek Arena Judi Dadu dan Sabung Ayam, 7 Orang Ditangkap, 85 Motor Ditinggalkan

“Ini gratis. Silahkan laporkan ke Polsek terdekat atau Polresta Barelang,” ungkapnya.

Diketahui, dalam dua bulan ini kasus pecah kaca beberapa kali terjadi. Pelaku menggasak barang elektronik senilai puluhan juta hingga uang tunai Rp 850 juta.

Modusnya, pelaku membuntuti korban dari bank dan mencari target secara acak atau mobil yang terparkir di pertokoan atau mall. Dari dua kasus tersebut, polisi berhasil menangkap 6 orang pelaku. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Baca Juga

Update