batampos-Praktik perjudian jenis sie di Pasar Angkasa hingga kini masih beroperasi. Informasinya, aktivitas judi di kios tersebut sudah lama beroperasi, namun tak pernah di tindak polisi.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian mengatakan akan mengecek dan menindak praktik judi di lokasi tersebut.
“Akan kita cek dan kalau ditemukan ditindak,” ujar Yudi.
Diketahui, perjudian di kios tersebut dilakukan secara terang-terangan. Di lokasi, terlihat deretan nomor sie jie di depan kios. Diduga praktik judi itu dibekingi dan dananya mengalir ke pengusaha hiburan malam di Batam.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto berjanji akan menindak segala bentuk jenis perjudian di Batam. Hal ini sesuasi atensi Presiden, Kapolri dan Kapolda Kepri.
“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan. Ini merupakan atensi dari Presiden, Kapolri Kapolda Kepri untuk menindak segala bentuk perjudian yang ada di Kota Batam. Apabila ditemukan perjudian di Kota Batam pasti akan kami tindak,” ujarnya.
BACA JUGA:Â Judi Sie Jie Marak Lagi, Disinyalir Dana Mengalir ke Pengusaha Hotel & Tempat Hiburan Malam
Nugroho mengatakan untuk memberantas perjudian ini juga dibutuhkan peran masyarakat. Ia meminta masyarakat untuk bekerjasama dalam memberikan informasi jika ada temuan lokasi perjudian.
“Saya tekankan kepada masyarakat apabila menemukan di wilayahnya ada perjudian segera laporkan. Pasti akan kami tindak,” katanya.
Nugroho mengaku beberapa kali menerima laporan lokasi perjudian dari masyarakat dan media. Ia kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan.
“Kami sudah melakukan sidak di beberapa tempat. Memang ada pertukaran uang sudah kami lakukan penindakan,” tutupnya. (*)
Reporter: Tim Redaksi