batampos – Aktivitas tambang pasir ilegal kerap ditindak petugas, khususnya di kawasan Batu Besar, Nongsa. Ironisnya, aktivitas ini kembali beroperasi hingga menimbulkan banyak lubang galian.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menegaskan akan menindak seluruh tambang pasir ilegal di Batam.
“Akan kita tindak semua,” ujar Budi di Mapolresta Barelang, Senin (17/7) siang.
Baca Juga: Andhi Pramono Disinyalir Dapat Aliran Dana Ilegal dari Batam
Budi menjelaskan akibat penambangan pasir tersebut, lingkungan mengalami kerusakan. Bahkan beberapa lokasi terdapat lubang besar yang ditutupi air hujan.
“Pastinya kita cek dulu, ada izinnya atau tidak. Kalau ada unsur ilegal, langsung kita tindak,” kata Budi.
Untuk itu, Budi mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di Batam untuk melaporkannya. Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tidak bekerja di aktivitas ilegal ini.
“Yang terlibat ada kensekuensi hukumnya. Jadi jika ada temuan, langsung laporkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pekerja Galangan Diciduk Polisi, Ini Musababnya
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang menggerebek lokasi tambang pasir ilegal di kawasan Sambau, Nongsa, Selasa (11/7) dini hari. Dalam penggrebekan ini, polisi menangkap belasan orang.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka yang bertugas sebagau sopir truk, operator mesin, penjaga bak penampung pasir. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI