
batampos – Sejumlah personel Polresta Barelang saat ini terseret kasus narkotika jenis sabu. Selain terlibat penyalahgunaan barang bukti, personel juga terindikasi sebagai pengedar.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyayangkan adanya kasus personel Polresta Barelang yang ditangkap dengan barang bukti 10 gram sabu di messnya.
“Kompolnas terkejut dan sangat menyesalkan adanya anggota Polsek Sekupang yang diduga mengonsumsi narkoba dan diduga pula menjadi jaringan narkoba,” ujarnya, Minggu (3/11).
Poengky menjelaskan Kompolnas merekomendasikan agar Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu dengan supervisi Polda Kepri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap anggota-anggotanya yang diduga mengonsumsi narkoba maupun yang terindikasi terlibat jaringan narkoba.
Baca Juga: Kapolsek Lubukbaja Berganti, Kini Dijabat Kompol Rangga Primazada
“Fokus utama adalah anggota Satresnarkoba karena mereka yang dalam beberapa kasus terakhir terlibat dalam kasus jual beli narkoba,” katanya.
Kemudian, Kompolnas masih merekomendasikan segera dilakukan razia dan OTT narkoba, pemeriksaan urin sewaktu-waktu, serta melengkapi pengawasan dengan peralatan modern. Seperti CCTV di ruang-ruang interogasi dan barang bukti, body camera dan dashboard camera untuk anggota yang bertugas di lapangan.
“Pengawasan melekat atasan langsung serta punishment dengan memproses pidana serta etik anggota yang diduga melanggar dengan pasal-pasal UU berlapis, termasuk UU TPPU,” ungkap Poengky.
Ia menegaskan narkoba merupakan musuh bersama, sehingga semua harus turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba.
Baca Juga: Libur Perayaan Deepavali, Kunjungan dari Malaysia Meningkat
“Jika ada anggota Polri yang berani mengonsumsi narkoba, apalagi menjadi bagian jaringan narkoba, maka kepada yang bersangkutan layak dipidana dengan pemberatan hukuman dan dipecat dari Kepolisian,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menangkap personel Polresta Barelang, Brigpol AKS, Selasa (28/10) malam. Ironisnya, pria 30 tahun ini ditangkap di mess lajang Polresta Barelang dengan barang bukti narkotika jenis sabu.
AKS ditangkap bersama rekannya AK. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti 10 gram sabu, bong, timbangan, dan kantong plastik transparan. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



