Selasa, 24 Februari 2026

Polisi Kantongi Identitas Pemilik dan Pemodal Gelper Pasar Sukaramai

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Satreskrim Polresta Barelang menggrebek arena gelanggang permainan (gelper) di kios kawasan Pasar Sukaramai, Bengkong. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos– Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang segera menindak pemilik modal atau yang mendanai beroperasinya gelper di kios Pasar Sukaramai Bengkong. Polisi mengaku sudah mengantongi identitasnya.

“Identitasnya sudah diketahui,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono.

BACA JUGA:Polisi Lidik Pemilik Modal Gelper Sukaramai Bengkong

Budi mengaku berjanji segera menangkap pria bernisial AW tersebut. “Akan kita tangkap,” katanya.

Sebelumnya, pekan lalu, Polresta menggerebek gelper yang beroperasi di pasar Sukaramai, Bengkong. Polisi turut mengamankan 10 orang yang terdiri dari wasit dan pemain

“Nanti kita ekspose,” tegas Budi.

seperti diberitakan, polisi menggerebek arena gelper di kios pasar sukaramai, Bengkong, pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan, 10 tersangka sudah ditetapkan. (*)

reporter: yopi

SALAM RAMADAN