Selasa, 17 Februari 2026

Polisi Kejar Penyedia Akomodasi untuk Pelaku Love Scamming

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi. foto: Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos- Pasca membongkar kasus love scamming di komplek industri Kara, Batam Center, polisi terus melakukan pendalaman kasus. Selain mengejar pemilik gedung yang dipakai para pelaku dalam beraksi, polisi juga sedang memburu pelaku yang diduga menyediakan akomodasi bagi para pelaku. Dalam penggerebekan kasus love scamming ini, polisi meringkus 88 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok .

” Tidak hanya pemilik gedung di kawasan Kara Industrial tetapi juga pihak yang memfasilitasi pelaku itu masih kami dalami. Artinya saat ini kami saling berkoordinasi dari data yang didapat dari Kepolisian China,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, Kamis (31/8).
Nasriadi mengatakan, pihaknya juga mendalami adanya keterkaitan dengan kasus love scamming ini, termasuk yang memberikan akomodasi bagi para pelaku dalam menjalankan aktifitas love scamming. Kemudian kejahatan love scamming ini sudah berjalan dua bulan terakhir di tempat tersebut.
“Kami masih pendalaman keterkaitan pidana yang mereka lakukan dengan kasus ini, dan juga masih dalami apakah dua bulan sebelum itu mereka sudah menjalankan di Batam,” jelasnya.
Jadi para pelaku ini berpencar, pusat aktifitas nya di Kawasan Industri Kara, kemudian untuk melakukan aksi love scamminya ada tiga lokasi yang di gunakan.
“Mereka melakukan di tiga lokasi . Sebab untuk aksi love scamming itu butuh tempat khusus bagi wanita,” jelasnya.
Untuk data kerugian yang dialami korban-korban usai berkoordinasi dengan Kepolisian China ialah 10 ribu Yuan atau disamakan Rp 20 miliar.
Upaya pencegahan dari Polda Kepri agar Batam tidak menjadi lokasi aktifitas love scamming dengan saling berkoordinasi dan bertukar informasi dengan Divhubinter Interpol dan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RTT).
“Artinya upaya pencegahan ini terus dilakukan agar Batam dan Kepri tidak dijadikan aktifitas love scamming dan paling utama juga laporan dari masyarakat yang siap ditindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Amur Chandra, menyampaikan pengungkapan ini memberitahu pihak luar bahwa wilayah Indonesia tidak menjadi tempat bagi para pelaku kejahatan trannasional crime.
“Kerja sama P to P sudah dideklarasikan di Labuan Bajo dan disepakati seluruh negara Asean beserta negara China, Korea Selatan dan pengungkapan love scamming adalah bentuk komitmen kami,” ujarnya.
Artinya setiap ada laporan informasi mengenai kejahatan internasional yang memasuki wilayah Indonesia, Interpol maupun dari Polri siap membantu menangani kejahatan trans nasional tersebut.
“Untuk penanganan love scamming akan terus dikembangkan dengan Kepolisian China. Sehingga wilayah Indonesia tidak aman bagi pelaku dan siap memberantas, dan memerangi nya,” ujarnya. (*)
reporter: aziz

Update