Senin, 11 November 2024

Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual

Berita Terkait

spot_img

 

batampos – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri siap kembali menerapkan tilang manual di jalan raya. Itu salah satu upaya mengantisipasi kecelakaan lalulintas yang fatal. Hal tersebut di sampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto.

Polisi akan kembali menerapkan tilang manual.  Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

“Iya penerapan ini sudah mulai di teraapkan kembali oleh petugas Polantas di lapangan . Adapun target dari tilang manual tersebut yang berpotensi kerawanan laka lantas,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, Senin (8/5).

Dirlantas menyampaikan bahwa kembali nya tilang manual ini tidak luput dari daerah atau kawasan yang tidak terpantau (monitor) oleh kamera ETLE. Target dari pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, terobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalulintas, melampaui batas kecepatan maksimum.

Selanjutnya berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tak sesuai spek teknis: spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, dan lampu penunjuk arah, menggunakan ranmor tak sesuai peruntukan, lebih beban dan lebih dimensi serta penggunaan plat nomor palsu dah sebagainya.

“Iya untuk daerah yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE tersebut maka petugas Polantas siap melakukan tilang manual jika terjadi atau ada potensi pelanggaran,” ujarnya.

Imbauan kepada pengendara lalu lintas disaat kondisi sudah kembali normal, Ditlantas Polda Kepri terus mengimbau agar patuh dan tertib terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

“Tingkatkan budaya tertib berlalu lintas, dengan kita tertib dan patuh akan terhindar dari laka lantas jadi tidak perlu khawatir dengan keberadaa Polantas justru harus lebih waspada dengan keselamatan pengendara sebab laka lantas selalu diawali dengan pelanggaran,” tutupnya. (*)

 

 

 

Reporter ; Azis Maulana

spot_img

Update