batampos – Polisi hingga kini belum berhasil menangkap pencuri aset Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, seperti kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU), dan penutup saluran (manhole) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Bahkan, beberapa hari lalu pelaku kembali beraksi. Pelaku mencoba menggasak tiang PJU berbahan besi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan pihaknya sudah menyelidiki kasus tersebut. “Dari laporan (kehilangan), langsung kita dalami,” ujar Rahman.
Baca Juga: Motor Banyak Peminat, Kasus Curanmor di Batam Meningkat
Hanya saja dalam penyelidikan polisi minim mendapatkan petunjuk. Sebab, disekitar lokasi tidak ditemukan CCTv serta saksi. “CCTv tidak ada, saksi juga,” katanya.
Selain itu, kendala lainnya, pelaku pencurian aset pemerintah tersebut diduga tak langsung menjual hasil curiannya. Sebab, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi penampung besi.
“Dugaan tidak langsung dijual. Disimpan dulu,” ungkapnya.
Untuk itu, Rahman meminta dinas terkait untuk membantu pihak kepolisian dengan meningkatkan pengamanan. Seperti pemasangan CCTv, atau menambah pagar disekitar pemasangan kabel.
Baca Juga:Â Pelaku Asusila Divonis 15 Tahun Penjara
Maka ini dibutuhkan pengamanan tambahan. Jika ada pemasangan CCTv dan pagar bisa mengurung niat para pelaku untuk melakukan pencurian,” katanya.
Kemudiauntuk mencegah kasus ini terulang, sambung Rahman, dibutuhkan pengawasan bersama. Seperti menempatkan personel Ditpam di lokasi yang dianggap rawan. Atau menugaskan personel Satpol PP berpatroli. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI