batampos – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri tengah mendalami keterlibatan oknum pihak petinggi bank dalam aksi Ilegal akses/pencurian data rekening nasabah bank. Pencurian data tersebut mengakibatkan para nasabah dirugikan lebih dari Rp 25 miliar melibatkan dari dua bank berbeda. Polisi mengamankan empat pelaku dan kini tengah melacak aset pelaku usai melancarkan aksi tersebut.
“Iya masih didalami lebih lanjut keterlibatan petinggi bank dalam aksi pencurian data milik nasabah. Kami juga sedang melacak (tracing) aset-aset pelaku, sampai saat ini belum ada laporan tambahan dari korban,” ujar Wadir Reskrimsus Polda Kepri, AKBP Ade Kuncoro, Senin (13/11/2023).
Baca juga:Petinggi Bank Diduga Terlibat Pembobolan Data Nasabah
Ungkap kasus ini bermula pada Agustus 2023 lalu saat tiga orang oknum karyawan salah satu bank di Batam melakukan perubahan data nasabah berupa alamat email dan nomor telepon nasabah yang dilakukan salah satu bank unit di wilayah Batam.
“Mereka melakukan sejumlah transaksi pergeseran dana dan mengambil uang nasabah sebanyak Rp 12,4 miliar. Padahal nasabah bank tersebut tidak melakukan transaksi apapun,” ujarnya.
Kemudian tindak pidana yang sama juga terjadi di salah satu bank lainnya di Kota Batam. Kejadian pada Juni 2023 salah satu bank kantor pusat, dengan melakukan audit ke salah satu bank wilayah Kepri.
Dari audit ini diketahui adanya karyawan bank yang bernisial MMT melakukan pembuatan akun email pribadi yang seolah-olah email tersebut adalah milik nasabah.
“Kemudian dibuatkan akun internet banking milik nasabah tanpa persetujuan nasabah tersebut,” jelasnya.
Baca juga:Batam Creator Academy Batch 2, Diikuti Dokter hingga Ibu Rumah Tangga
Adapun perbuatan tersebut sudah dilakukan pelaku sejak 2021 hingga 2023 dan telah membuat akun internet banking sebanyak tiga nomor rekening.
Dari tiga nomor rekening yang telah dibuatkan akun internet bankingnya tersangka inisial MMT telah melakukan transaksi pendebetan secara berulang-ulang dengan total uang kurang lebih sejumlah Rp 13.2 miliar.
Atas peristiwa itu, Ditreskrimsus Polda Kepri mengimbau masyarakat meminta nasabah atau masyarakat agar melapor kejadian itu ke pihak bank.
“Nasabah silakan cek, jika ada transaksi yang mencurigakan atau tidak diketahui koordinasi dengan pihak Bank. Nantinya bank akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengungkapan,” ujarnya.
Antisipasi, Daftar m-Banking/SMS Banking dan Ganti PIN Berkala
Nasabah atau masyarakat bisa melakukan beberapa langkah antisipasi.
“Nasabah harap membuat atau mendaftarkan m-banking atau SMS Banking. Itu tujuannya untuk mendeteksi transaksi yang dilakukan atau dicurigai,” ujarnya.
Nasabah bank juga diminta agar tidak memberikan data pribadi kepada siapapun. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian serupa.
“Tidak memberikan data pribadi kepada costumer service atau petugas Bank. Di bank biasa ada SOP terkait itu,” ujarnya.
Para nasabah diminta agar melakukan pergantian nomor pin baik ATM ataupun m-banking secara berkala.
“Harap pergantian Pin ATM maupun aplikasi Mobile perbankan secara berkala,” ujarnya. (*)
Reporter: Azis Maulana