Senin, 12 Januari 2026

Polisi Lakukan Gelar Perkara, Penyebab Tewasnya Pasutri Belum Bisa Disimpulkan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian. F.Cecep Mulyana

batampos – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang belum menyimpulkan penyebab tewasnya pasutri yang jasadnya ditemukan dalam kamar kos di Blok B1, Kavling Sei Tering, Melcem Batu Ampar.

Jasad pasangan ini ditemukan dalam kondisi yang berbeda. Jasad suami berinisial SK, 29, ditemukan tergantung di kamar mandi. Sedangkan jasad wanita, SQ, 32 tergeletak dengan berlumuran darah di atas kasur.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk memastikan penyebab tewasnya pasangan tersebut.

“Ini mau kita lakukan gelar perkara,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Senin (8/9).

Disinggung hasil autopsi jasad, Debby mengaku akan menyampaikannya secara detail setelah gelar perkara dilakukan. “Nanti akan kita sampaikan,” katanya.

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin mengatakan kasus ini masih penyelidikan. Ia meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kematian para korban.

“Masih penyelidikan. Jangan berspekulasi dulu, sabar, tunggu hasilnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Kavling Sei Tering Melcem, Batu Ampar, digegerkan dengan penemuan sepasang jasad di dalam kamar kos di Blok B1, Kamis (28/8) malam. Jasad pasangan suami istri (pasutri) tersebut ditemukan dalam kondisi yang berbeda.

Penemuan jasad ini berawal dari kecurigaan pemilik kos. Pasutri ini sudah tidak terlihat selama beberapa hari dan tak ada terdengar aktivitas dari dalam kamar. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update