Selasa, 24 Februari 2026

Polisi Lidik Pemilik Modal Gelper Sukaramai Bengkong

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono.

batampos– Selain menetapkan 10 tersangka dan mengejar pemiliknya, saat ini polisi sedang menyelidiki pemilik modal atau yang mendanai beroperasinya gelper di kios Pasar Sukaramai Bengkong. Seperti diketahui, pekan lalu, polresta Barelang menggerebek gelper yang beroperasi di pasar Sukaramai, Bengkong.

”Pemiliknya akan kita kejar, masih penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono.

“Sudah kita tetapkan tersangka. Dari pemeriksaan, 9 orang itu sedang bermain, bukan menonton,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Kamis (27/4/2023).

Budi menjelaskan selain menetapkan 10 orang tersangka, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik serta pengelola arena gelper tersebut.

BACA JUGA:Polisi Buru Pemilik Gelper Pasar Sukaramai Bengkong

“Untuk pemilik ataupun yang mendanainya masih penyelidikan,” katanya.

Budi menambahkan dari pemeriksaan, arena gelper tersebut tidak memiliki izin. Serta pengoperasian mesin menggunakan skore kredit yang bisa ditukarkan dengan uang.

“Jadi kita temukan unsur judinya,” tegasnya.

Dengan adanya penggrebakan arena gelper ini, Budi mengimbau seluruh masyarakat yang menemukan praktik perjudian untuk segera melaporkannya.

“Kepada masyarakat yang menemukan, segera laporkan. Agar langsung kita tindak,” tutupnya.(*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

SALAM RAMADAN