batampos – Dugaan perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.
“Masih kami dalami dan terus bergulir. Saat ini dalam tahapan penyelidikan,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, Senin (18/12).
Pihaknya masih fokus memeriksa dan berkoordinasi dengan beberapa auditor keuangan, inspektorat Kepri termasuk saksi yang akan bertambah.
“Sampai nantinya menentukan apakah ada keuangan negara yang dirugikan,” ujarnya.
Baca Juga: Ini yang Dijelaskan Gubernur Kepri saat Pemeriksaan di Polda Kepri
Mengenai kerugian negara masih berproses, sampai pihaknya mendapatkan seluruh keterangan dan temuan baru secara lengkap.
“Kerugian negara saat ini belum bisa dihitung sampai nanti mendapatkan seluruh keterangan lengkap,” ujarnya.
Hasil penyelidikan diketahui ada 219 orang honorer di Setwan DPRD Kepri. Sebanyak 167 orang terdata resmi, sedangkan 52 orang adalah tambahan.
“Sebanyak 167 orang ini pembayaran dari anggaran belanja pegawai. Tetapi tambahan lainnya itu dari anggaran kegiatan DPRD Kepri. Itu yang disisihkan,” ujarnya.
Baca Juga: Praktik Prostitusi di Batuaji Meresahkan Warga
Berdasarkan surat edaran Gubernur disebutkan tidak boleh ada penambahan THL, tetapi boleh mengganti.
“Setelah pendalaman, nantinya akan digelar perkara dengan ahli dan eksternal. Layak tidaknya untuk berlanjut apabila sudah ditemukan kerugian negara,” tutupnya.(*)
Reporter: Azis Maulana