Jumat, 31 Januari 2025

Polisi Masih Menunggu Hasil Tes Psikiater Terhadap Ibu yang Aniaya Anaknya di Sagulung

Berita Terkait

spot_img
Kasus penganiayaan balita ditangani Polsek Sagulung. F. Eusebius Sara

batampos – Polsek Sagulung hingga kini masih mendalami kasus penganiayaan balita di wilayah Sagulung yang diduga dilakukan oleh RH, ibu kandung korban. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama setelah penyidik mengungkap bahwa mereka masih menunggu hasil pemeriksaan medis resmi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap RH.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rogandi Tambunan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap RH dengan bantuan tim psikiater dan medis. “Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kondisi psikologis RH. Kami harus tahu pasti apakah ada gangguan kejiwaan yang memengaruhi perilakunya,” ujar Rogandi.


RH diketahui memiliki riwayat rutin menjalani pemeriksaan di bagian gangguan jiwa. Oleh karena itu, penyidik menekankan perlunya hasil pemeriksaan medis sebagai dasar untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Kami berharap hasilnya keluar dalam satu atau dua hari ke depan, sehingga bisa segera dilakukan gelar perkara bersama tim ahli dan pihak KPAI,” tambah Kapolsek.

Baca Juga: Pasutri Jadi Korban Jambret di Kampung Pelita, Polisi Lakukan Pendalaman

Kasus ini mencuat setelah seorang balita laki-laki ditemukan mengalami luka-luka, yang diduga akibat penganiayaan oleh ibunya sendiri. Menurut laporan, balita tersebut merupakan anak kandung RH. Peristiwa ini memicu reaksi dari masyarakat yang prihatin dengan kondisi anak tersebut.

Sementara itu, suami RH yang berinisial BO, memberikan pernyataan yang cukup kontroversial. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci kronologi kejadian yang menyebabkan istrinya dilaporkan ke polisi.

“Menurut saya, ini masih dalam batas wajar. Kalau ibu marah, biasanya cubit atau pukul. Tapi saya bingung kenapa sampai dilaporkan ke polisi,” kata BO saat ditemui di Polsek.

BO juga mengungkapkan bahwa saat kejadian berlangsung, ia sedang bekerja. Ia tidak tahu siapa yang melaporkan istrinya ke polisi. “Saya baru tahu setelah ada panggilan dari polisi. Kami sama sekali tidak menyangka ini akan menjadi masalah hukum,” tambahnya.

Sikap RH sendiri selama proses pemeriksaan di kantor polisi juga menjadi sorotan. RH terlihat bingung dan sulit memberikan keterangan yang jelas terkait kejadian tersebut. Hal ini memperkuat alasan penyidik untuk memastikan kondisi mentalnya sebelum melanjutkan proses hukum.

Baca Juga: Buaya Lepas, Disbudpar Batam Ingatkan Pengelola Pantai Tingkatkan Pengawasan

Kapolsek menegaskan bahwa meskipun ada dugaan kelainan psikologis pada RH, proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan psikiater diharapkan dapat memberikan gambaran jelas apakah RH dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas tindakannya.

Hingga saat ini, penyidik Polsek Sagulung terus memprioritaskan penanganan kasus ini dengan mengedepankan profesionalisme dan mematuhi prosedur hukum. Semua dokumen yang dibutuhkan dalam berkas penyelidikan sedang dilengkapi, sambil menunggu hasil pemeriksaan medis yang akan menjadi dasar pengambilan keputusan.

Kasus ini diharapkan dapat diselesaikan dengan adil, baik bagi korban maupun tersangka. Pihak Polsek juga bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan anak korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak.(*)

 

 

Reporter: Eusebius Sara

 

spot_img

Update