batampos – Kasus pencurian fasilitas publik berupa kabel, tiang, dan timer Penerangan Jalan Umum (PJU) tengah marak terjadi. Namun, hingga kini para pelakunya tak tersentuh aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.
“Sedang kita lidik,” ujar Rahman di Mapolresta Barelang, Senin (13/2) malam.
Rahman menjelaskan penyelidikan dimulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, di lokasi pihaknya tidak mendapatkan petunjuk karena minimnya CCTv.
Baca Juga:Â BP Batam Tambal 5 Titik Lubang di Jalan Orchard Park
“Kendalanya karena CCTv tidak ada. Jadi ini butuh waktu (pengungkapan),” katanya.
Selain itu, sambung Rahman, untuk mendapatkan petunjuk, pihaknya melakukan pengembangan terhadap pelaku pencurian kabel optik milik Telkomsel di Sei Ladi yang ditangkap Polsek Lubukbaja beberapa waktu lalu.
“Mereka ini komplotan. Tapi ini (pencuri PJU) beda komplotan, tidak ada kaitannya dengan kasus (pencurian kabel) kemarin,” ungkapnya.
Rahman menilai kasus pencurian PJU yang tengah marak tersebut ada kejanggalan. Sebab, para pelaku belakangan ini mencuri timer PJU yang tidak memiliki nilai jualnya.
Baca Juga:Â Stok Cukup, Pemko Batam Waspadai Kenaikan Harga Beras
Selain itu, para pelaku mengetahui dan beraksi di titik-titik yang tidak ada CCTv-nya. “Yang diambil itu timernya. Tidak ada nilai jualnya, ini kan janggal,” katanya.
Namun Rahman berjanji akan mengusut kasus ini hingga menangkap para pelakunya. “Akan kita usut siapa pelakunya,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI