Jumat, 8 November 2024

Polisi Pastikan Pemukulan Kepsek dan Guru Sekolah Yos Sudarso Tetap Diproses Hukum

Berita Terkait

spot_img
Suasana Sekolah Yos Sudarso III, Sagulung. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Polisi memastikan proses hukum kericuhan antara warga rumah liar dengan pihak Sekolah Yos Sudarso III tetap berjalan. Proses hukum tersebut dikenakan kepada warga yang memukul kepala sekolah dan guru.

“Tetap diproses (pemukul kepsek dan guru),” ujar Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, Jumat (26/).

Ia menjelaskan terkait permasalahan kericuhan tersebut sudah diselesaikan dan dimediasi oleh Polsek Batuaji.

“Permasalahannya sudah selesai. Sudah dimediasi,” katanya.

Baca Juga: Disdik Minta Kasus Pemukulan Kepsek dan Guru Yos Sudarso Diselesaikan Secara Hukum

Sebelumnya, kericuhan antara warga rumah liar dengan pihak Sekolah Yos Sudarso III berawal saat padamnya listrik di kawasan Kampung Harapan.

“Kampung Harapan ini lahannya punya sekolah. Sudah ada perjanjian bahwa akan ada penggusuran. Kemudian berlarut-larut ada pihak ketiga,” ujar Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal.

Benny menjelaskan pihak ketiga tersebut menjanjikan warga ruli untuk pindah dan menyediakan kavling. Namun, hingga saat ini kavling belum tersedia.

“Akhirnya berlarut-larut, timbul pemadaman lampu tadi malam,” katanya.

Baca Juga: Anak-Anak Trauma, Sekolah Yos Sudarso III Diliburkan Sementara Waktu

Atas pemadaman lampu tersebut, warga mendatangi sekolah hingga bertemu kepala sekolah. Di lokasi kemudian terjadi tarik menarik hingga terjadi pemukulan.

“Kepala sekolah ini ingin pergi ke Kampung Harapan untuk menyelesaikan permasalahan. Guru-guru menarik kepala sekolah agar jangan pergi, sementara warga mengajak untuk pergi ke kampung tersebut,” ungkapnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update