
batampos – Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo menegaskan proses hukum akan berjalan transparan terkait kecelakaan yang melibatkan mobil mewah Nissan GT-R BP 77 KV, yang dikemudikan BY (19).
Insiden terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya dekat Ruko Angrek Sari, Batam Kota. Mobil tersebut melaju kencang dan menabrak motor yang dikendarai SH (40) dari belakang hingga korban meninggal dunia.
“Kasus ini kami tangani secara profesional, prosedural, transparan, dan berkeadilan agar terang benderang,” ujar Afiditya.
Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa pengemudi BY, mengumpulkan keterangan saksi, serta menyita rekaman CCTV di sekitar lokasi. Administrasi penyelidikan pun sudah dilengkapi dan akan ditindaklanjuti melalui gelar perkara.
“Fokus kami adalah pemenuhan hak-hak korban serta pengungkapan fakta yang sebenar-benarnya,” tegas Afiditya.
Ia juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hingga dini hari ketika kondisi jalan minim penerangan.
Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin menambahkan, penyidik membutuhkan waktu untuk mengungkap fakta dalam kasus kecelakaan.
“Ada tahapan yang harus dilalui penyidik dan itu wajib dipenuhi,” ujarnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



