Rabu, 27 November 2024
spot_img

Polisi Patroli Blue Light di Batam Centre, Puluhan Motor Ditertibkan

Berita Terkait

spot_img
Satlantas Polresta Barelang saat melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light, Sabtu (2/3) malam.

batampos -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light, Sabtu (2/3) malam. Hasilnya, polisi menindak puluhan motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, mencegah aksi balap liar, dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) menjelang Ramadan.


“Setiap malam sabtu dan malam minggu kami Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Patroli rutin. Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi balap liar dan terhindar dari aksi kejahatan di jalanan,” ujarnya.

Baca Juga: 4 Penganiaya Remaja Putri Jadi Tersangka

Adapun lokasi patroli yang didatangi merupakan lokasi rawan remaja nongkrong. Seperti di Hotel 01, Hotel Harmoni One, Simpang Franky dan Simpang Kara.

“Malam ini kami telah melakukan penertiban terhadap puluhan kendaraan bermotor karena kami dapati tidak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Selain menertibkan motor, kata Cut, pihaknya juga mengimbau kepada pengguna jalan khusus nya anak-anak muda untuk tidak menggunakan kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak melakukan aksi balap liar, karena itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku dan pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM). Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar). Ingat ada keluarga tercinta yang menunggu anda di rumah,” ungkapnya.

Baca Juga: Pembalap Liar Kucing-kucingan dengan Polisi

Ia juga berharap untuk para orang tua dapat turut serta dalam mengawasi dan membatasi jam anak-anak mereka saat keluar di malam hari agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lainnya yang melanggar aturan.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban tersebut dapat menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Batam, khususnya para pengguna jalan,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update