Senin, 16 September 2024
spot_img

Polisi Periksa 5 Orang Pengelola Lapak Welcome To Batam

Berita Terkait

spot_img
Welcome To Batam 3 F Cecep Mulyana
Ilustrasi. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang memeriksa 5 orang pengelola lapak dagang di Welcome To Batam (WTB), Batam Centre, Senin (31/10/2022). Pemeriksaan ini terkait dugaan pungli kepada pedagang di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, mengatakan, dugaan pungli ini mencuat dari informasi masyarakat. Kemudian pihaknya memanggil pengelola lapak dari Perkumpulan Pedagang Wisata Kuliner (P2WK) Batam.



“Dari informasi itu kita lakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dari pengelola,” ujar Rahman.

Baca Juga: Bea Cukai Kantongi Nama Pemilik Ribuan Mikol Ilegal

Rahman menjelaskan, pengelola lapak tersebut memungut biaya Rp 10 ribu untuk lapak 2×3 meter, Rp 15 ribu lapak 3×4 meter, dan steling Rp 5 ribu.

“Total ada 251 lapak di sana. Pemungutan itu dilakukan setiap malam, diluar air dan listrik,” katanya.

Dari pengakuan pengelola, pemungutan biaya tersebut berdasarkan kesepakatan bersama pedagang. Kemudian biayanya digunakan untuk keamanan, pengecoran lapak, pembuatan pagar, dan peruntukan steling jualan.

Baca Juga: Imigrasi Resmi Luncurkan Second Home Visa, Ini Syaratnya

“Pengelola mengakui sudah melakukan pemungutan biaya dengan persetujuan bersama,” ungkapnya.

Rahman menjelaskan, dugaan pungli tersebut berawal dari kepengurusan pengelola yang baru. Awalnya, lahan tersebut mendapatkan persetujuan dari Yayasan Masjid Raya Batam untuk digunakan para pedagang.

“Ini lapak sudah lama. Seiring dengan berjalannya waktu dan Covid, maka pengelola lama berhenti, dan diteruskan oleh pengelola baru,” ungkap Rahman.

Baca Juga: Wali Kota Lantik Sejumlah Pejabat di Lingkungan Pemko Batam

Rahman menegaskan untuk memastikan praktik pungli kepada pedagang tersebut, pihanya akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kota Batam, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.

“Dalam kasus ini kita belum menyimpulkan adanya pungli. Masih penyelidikan, dan kita akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP, dan Disperindag,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img
spot_img

Update