batampos – Polsek Lubukbaja mendatangi arena ketangkasan Super Star 21 di Komplek Bratama, Senin (26/2). Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan pemeriksaan itu dilakukan karena adanya informasi tentang adanya praktik perjudian di dalam arena.
Namun, dalam pemeriksaan, arena tersebut mengantongi izin serta tidak ditemukan unsur perjudian. “Setelah dilakukan pengecekan tidak di temukan adanya penukaran uang di lokasi atau unsur perjudian,” ujar Budi.
Baca Juga:Â Harga Cabai di Batam Kembali Melonjak
Budi mengatakan dari pemeriksaan arena tersebut mulai beroperasi pada 23 Februari sesuai Surat Pernyataan Kesanggupan Pemgelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). “Izinnya ada. Semuanya lengkap,” kata Budi.
Budi menjelaskan arena ketangkasan tersebut dioperasikan menggunakan koin dengan harga perkoinnya Rp 2 ribu. Kemudian pemain yang menang akan mendapatkan poin yang diganti dengan kartu.
Baca Juga:Â Gelombang Tinggi, Ditpolairud Polda Kepri Siagakan Kapal
“Kartu itu bisa ditukarkan di kasir dengan hadiah. Seperti rokok, paket data telkomsel, boneka, kotak pensil, kopi, kipas angin, dispenser,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Budi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui praktik perjudian bisa melaporkan langsung ke Mapolsek Lubukbaja. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI