Rabu, 11 Maret 2026

Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Kebakaran Mobil di SPBU Mukakuning

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Personel Polsek Seibeduk melihat mobil Toyota Avanza BP 1742 EB ludes terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mukakuning, Rabu (2/11) siang. Foto: Betty untuk Batam Pos

batampos – Polisi masih melakukan penyelidikan dalam kebakaran mobil di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mukakuning. Untuk mendapatkan petunjuk, polisi melakukan olah TKP dan memintai keterangan dua orang saksi.

“Kita masih melakukan penyelidikan untuk penyebabnya. Ada 2 orang saksi yang dimintai keterangan. Keduanya merupakan pekerja SPBU,” ujar Kapolsek Seibeduk, AKP Betty Novia, Kamis (3/11) siang.

Betty menjelaskan pihaknya juga akan meminta keterangan pemilik mobil berinisial I. Pria tersebut langsung meninggalkan lokasi saat mobilnya terbakar.

Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November, Warga Kepri Bisa Menyaksikan Selama 1 Jam Lebih

“Kita sudah mengetahui pemilik mobilnya. Kemarin pemiliknya meninggalkan lokasi karena mengalami sedikit luka bakar,” katanya.

Betty mengaku belum bisa memastikan kondisi mobil saat pengisian bahan bakar. Serta barang-barang yang berada di atas mobil tersebut.

“Informasi ini yang belum didapatkan. Masih menunggu keterangan dari pemilik mobil,” ungkapnya.

Baca Juga: 3 Jam Dewa 19 Obati Kerinduan Fans Sejati di Batam

Sebelumnya, mobil BP 1742 EB ludes terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mukakuning, Rabu (2/11) siang sekitar pukul 11.30 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.

Kebakaran tersebut berawal saat pengendara mobil mengisi bahan bakar jenis Pertalite di pompa 2 SPBU. Api kemudian terlihat timbul dari dalam mobil.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

SALAM RAMADAN