Jumat, 23 Januari 2026

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Polisi menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, Sabtu malam (11/10).

batampos – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, Sabtu malam (11/10). Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba serta peredaran minuman beralkohol tanpa izin cukai.

Razia yang digelar hingga Minggu dini hari itu dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, didampingi personel Ditresnarkoba dan Propam Polda Kepri. Sejumlah tempat hiburan malam menjadi sasaran pemeriksaan, antara lain Orion, Guiner, Zetta, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, Dragon, Hotel Indorasa, kos-kosan di sekitar Hotel Indorasa, hingga Hotel Terang Bintang.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kami untuk menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba, terutama di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” ujar AKBP Achmad Suherlan.

Baca Juga: Masalah Asmara dan Utang Diduga Jadi Penyebab Pekerja Pabrik di Batam Nekat Akhiri Hidup

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta tes urine di lokasi. Hasilnya, seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif narkotika.

Meski demikian, aparat kepolisian menegaskan bahwa razia akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk pengawasan aktif terhadap potensi pelanggaran di tempat-tempat hiburan malam.

“Hasil nihil bukan berarti ancaman berhenti. Justru kegiatan seperti ini penting untuk memastikan tempat hiburan malam tetap dalam pengawasan dan tidak menjadi ruang bagi peredaran narkoba,” tambah AKBP Suherlan.

Selain menekan peredaran narkoba, razia ini juga menyoroti potensi pelanggaran izin edar minuman beralkohol. Polda Kepri berkomitmen menindak tegas tempat hiburan yang menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi dari Bea dan Cukai.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Polisi Olah TKP Pasca Bentrokan Dua Kelompok Driver Online di Lubukbaja

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat ikut menjadi bagian dari gerakan melawan narkoba,” kata dia.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba dan pengendalian peredaran minuman beralkohol ilegal.

“Melalui razia seperti ini, kami ingin menciptakan suasana kota Batam yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkoba maupun miras ilegal. Ini adalah bentuk nyata komitmen Presisi Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

Update