Kamis, 19 September 2024
spot_img

Polisi Singapura Siap Bekerja Sama Awasi Penyelundupan BBL dari Indonesia

spot_img

Berita Terkait

spot_img
IMG 20230808 WA0003 e1691514117712
Dirjen PSDKP bersama Deputy Commander Singapore Police Coast Guard, Daniel Seah saat di Batam. Foto humas ditjen PSDKP

batampos – Singapore Police Coast Guard (SPCG) siap mendukung pemerintah Indonesia untuk mengawasi aktifitas penyelundupan Benih Benur Lobster (BBL) melalui Singapura.

Ini disampaikan oleh Deputy Commander Singapore Police Coast Guard, Daniel Seah menanggapi wacana Kementerian Kelautan dan Perikanan Kepri untuk menggandeng kerja sama melawan aktifitas penyelundupan BBL.



Dalam siaran pers Humas Ditjen PSDKP yang dikeluarkan humas KKP Daniel Seah mengatakan, selaku otoritas di perbatasan, Coast Guard Singapura siap bekerja sama dengan Ditjen PSDKP untuk memperkuat pengawasan importasi BBL ilegal dari Indonesia ke Singapura.

Baca Juga: Tergiur Rp 500 Ribu, Karyawan Swasta di Batam Terancam Penjara Seumur Hidup

Coast Guard Singapura juga mengusulkan agar KKP dapat menginisiasi kesepakatan dengan Food Authority Singapura untuk menerbitkan aturan mengenai kewajiban penyertaan dokumen atau sertifikat perizinan bagi setiap komoditas perikanan yang masuk ke wilayah Singapura. Hal tersebut dikarenakan selama ini dokumentasi tersebut hanya diberlakukan di negara tujuan.

Melalui kesepakatan tersebut, Coast Guard Singapura akan memiliki kewenangan lebih kuat untuk melakukan penindakan terhadap importasi BBL illegal dari Indonesia yang tidak dilengkapi dokumen atau sertifikat yang dipersyaratkan.

“Nantinya kapal-kapal yang tidak membawa dokumen, atau memalsukan dokumen tidak diperbolehkan masuk ke perairan Singapura dan PSDKP dapat langsung melakukan penangkapan,” ungkap Daniel Seah.

Sementara KKP sendiri menyebutkan rencana kerja sama ini sangat diperlukan untuk terus memberantas aktifitas ilegal penyelundupan BBL ke luar. Ini sebagai langkah maju dalam upaya memberantas penyelundupan BBL dari Indonesia melalui Singapura.

Baca Juga: Terkait Lahan, Polda Kepri  Periksa Tokoh Masyarakat Galang 

“Salah satu hal poin pentingnya bahwa Coast Guard Singapura memahami urgensi Ditjen PSDKP sehingga melakukan pengejaran (hot pursuit) hingga ke wilayah perbatasan perairan Singapura,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nurawaluddin, setelah melaksanakan pertemuan kedua dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) di Batam.

Adin menjelaskan, bahwa pelaksanaan Hot Pursuit ini penting mengingat selama ini selalu menjadi kendala dalam upaya penanganan penyelundupan BBL di wilayah perbatasan kedua negara. Harapannya melalui kerja sama tersebut, Singapura dan Indonesia yang berbagi perbatasan laut yang sama ini dapat bekerja sama secara erat untuk keselamatan dan keamanan kawasan.

“Ini modus yang sering dilakukan para penyelundup BBL, mereka mencoba lolos dari aparat dengan melarikan diri ke wilayah perbatasan perairan Singapura,” ungkap Adin.

Baca Juga: Jual Surat MC Palsu di Batam, Suami Istri Dipidanakan

Terkait usulan dari Daniel Seah, tentu saja KKP menyambut positif, karena mampu mendukung pemberantasan penyelundupan BBL secara lebih efektif. Wilayah perbatasan laut Indonesia – Singapura merupakan wilayah yang cukup intens terjadi penyelundupan ekspor BBL, kayu mangrove, hingga pencemaran perairan, tepatnya di kawasan Outer Port Limit (OPL).

Semangat kerja sama ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terus meningkatkan kekuatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui strategi fisheries intelligence, sarana dan prasarana pengawasan serta sinergi dengan berbagai pihak untuk melindungi keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dalam negeri. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img
spot_img

Update