Sabtu, 16 November 2024

Polisi Tangkap 5 Pemalsu Ratusan Dokumen, Pemesan Didominasi Pekerja PT

Berita Terkait

spot_img
Salah seorang pelaku pemalsuan dokumen diperiksa di Unit V Satreskrim Polresta Barelang. f. yopi

batampos– Satreskrim Polresta Barelang menangkap lima pelaku pemalsuan dokumen, Kamis (26/10) sore. Dokumen yang dipalsukan berupa ijazah, Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sertifikat pekerja galangan.

Para pelaku yakni Sigit, 29, Dede Opik, 26, Jesen, 29, dab Ahmadi, 39. Para pelaku ini menjalani aksinya selama 3 tahun dan sudah memalsukan ratusan dokumen.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan adanya penangkapan ini. Ia mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

“Benar. Masih dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ujar Budi.

Budi menambahkan pemeriksaan ini untuk mengetahui keterlibatan pelaku lainnya. Para pelaku memiliki peran berbeda, yakni sebagai calo dan pembuat dokumen.

BACA JUGA: Pemalsu Cap Dokumen Keimigrasian Ditangkap di Malaysia

“Nanti detailnya akan kita sampaikan,” katanya.

Sementara dari pengakuan salah seorang pelaku, Sigit, pemalsuan dokumen yang kerap diterima yakni pembuatan ijazah palsu.

“Yang pesan banyak anak PT. Tapi sejak covid kemarin sepi,” kata warga Tanjung Uma, Lubuk Baja ini.

Untuk tarifnya pemalsuan dokumen ini bervariasi, dari Rp 200-500 ribu. Tarif tersebut dibagi bersama calo atau yang mencari pemesan dokumen.

“Kalau ijazah itu yang penting hologram dan nomor induknya. Ada alat untuk membuatnya,” terangnya.

Para pembuat dokumen palsu ini juga membuat stempel cap palsu. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa komputer, dan printer.

“Kalau saya cuma calo, baru setahun ini. Dapat uang Rp 200 ribu untuk satu dokumen,” kata Jesen, pelaku lainnya. (*)

reporter: yopi

spot_img

Kota Mandiri Renggali Cicilan Mulai Rp660 Ribuan

Update