Sabtu, 17 Januari 2026

Polisi Tangkap Pemilik Gelper di Pasar Sukaramai Bengkong

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Satreskrim Polresta Barelang menggrebek arena gelanggang permainan (gelper) di kios kawasan Pasar Sukaramai, Bengkong. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan pihaknya sudah menangkap pemilik arena gelper di kios Pasar Sukaramai Bengkong. Pemiliknya merupakan pria berinsial AW.

“Sudah kita tangkap. Segera kita eskpose,” ujar Budi.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menggerebek gelper yang beroperasi di Pasar Sukaramai, Bengkong. Polisi turut mengamankan 10 orang yang terdiri dari wasit dan pemain.

“Untuk yang kita tangkap ini, mereka bermain di lokasi. Jadi mereka tetap diproses,” katanya.

Baca Juga: Sektor Industri Permesinan Tumbuh Positif Ditengah Ancaman Resesi Global

Budi menambahkan dari pemeriksaan, arena gelper tersebut tidak memiliki izin. Serta pengoperasian mesin menggunakan skore kredit yang bisa ditukarkan dengan uang.

“Jadi kita temukan unsur judinya,” tegasnya.

Dengan adanya penggrebakan arena gelper ini, Budi mengimbau seluruh masyarakat yang menemukan praktik perjudian untuk segera melaporkannya.

“Kepada masyarakat yang menemukan, segera laporkan. Agar langsung kita tindak,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Update